Wacana Pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya (MTR) Terus Bergulir

Wacana Pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya (MTR) Terus Bergulir

Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Menggali Potensi dan Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi Maluku: Maluku Tenggara Raya dan 13 Kabupaten Baru

Semua persyaratan jumlah minimal kabupaten dan kota yang bergabung, serta persyaratan administrasi, telah dipenuhi. Tidak ada kepala daerah yang menolak pembentukan provinsi baru ini.

Dukungan dari Pihak Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Kadubun, telah memberikan persetujuan terhadap pembentukan Provinsi MTR. 

Meskipun mengakui bahwa perjuangan ini tidak mudah, ia berharap agar pemekaran tersebut tidak dipersulit dan mendapatkan dukungan dari semua pihak.

Rencana Aksi ke Depan

Yosep Sikteubun menjelaskan bahwa dalam waktu dekat, BPPMTR akan meminta surat dukungan resmi dari bupati dan walikota yang bersangkutan, sesuai dengan peraturan undang-undang. 

BACA JUGA:Pantai Ngurbloat Surga Pasir Terhalus di Dunia di Maluku Tenggara

BACA JUGA:Tebing Sawai, Keajaiban Alam Maluku yang Mempesona seperti Surga Tersembunyi

Hal ini sebagai langkah lebih lanjut untuk mempercepat proses pembentukan Provinsi MTR.

Manfaat Provinsi MTR

Alasan mendasar di balik pembentukan Provinsi MTR adalah untuk mengentaskan kemiskinan dan memperpendek rentang kendali pemerintahan. 

Wilayah yang akan menjadi Provinsi MTR merupakan wilayah 3T (terdepan, terluar, terpencil), sehingga diharapkan provinsi ini dapat menjadi lumbung pembangunan dan menjadi bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tanggapan Positif dari Masyarakat

Meskipun masih dalam proses, wacana pembentukan Provinsi MTR telah mendapatkan respons positif dari sebagian besar masyarakat, yang melihatnya sebagai langkah maju untuk pengembangan daerah dan pemerataan pembangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: