207 JCH Prabumulih Nyatakan Siap Berangkat Tunaikan Ibadah Haji Tahun 2024 Mendatang
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Prabumulih, Dhafir,-Foto : Prabu/Palpos-
PRABUMULIH,PALPOS.ID - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Prabumulih, H Hermadi SAg MSi, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Dhafir, mengatakan bahwa pada musim haji 1145 H atau tahun 2024 mendatang, sebanyak 207 Jamaah Calon Haji (JCH) dari Prabumulih telah menyatakan kesiapannya untuk berangkat menunaikan ibadah haji.
Dhafir menjelaskan, bahwa dari total 207 JCH yang sudah diverifikasi berkas dan ditanyai kesiapannya, semuanya menyatakan kesediaan sekaligus kesiapan untuk berangkat.
Meskipun angka tersebut belum termasuk jemaah cadangan dan Petugas Haji Daerah (PHD), Dhafir menekankan bahwa ini baru batas verifikasi awal.
Namun, jumlah keseluruhan JCH asal Prabumulih yang akan berangkat pada tahun 2024 diperkirakan mencapai 231, termasuk cadangan dan PHD.
BACA JUGA:Tekan Laju Inflasi, Pj Wako Prabumulih Instruksikan Pejabat Tanam Cabai
"Jika tidak ada halangan, para JCH dijadwalkan untuk berangkat pada bulan Mei 2024," tambahnya ketika diwawancarai wartawan di kantor PHU pada Senin 18 Desember 2023.
Terkait kesiapan musim haji 2024 itu, para JCH sudah mulai mempersiapkan diri dengan melengkapi administrasi yang diperlukan.
Dhafir menjelaskan bahwa saat ini, para JCH diminta untuk mengumpulkan pasfoto berukuran 3x4, membuat paspor bagi yang belum memiliki, dan memeriksa masa berlaku paspor yang sudah ada.
Selanjutnya, mereka diharapkan untuk melakukan rekam biometrik sebagai bagian dari persiapan administratif.
BACA JUGA:Berita Duka ! Mantan Wakil Ketua DPRD Prabumulih periode 2014-2019 HM Daud Rotasi Meninggal Dunia
BACA JUGA:Investasi dan Pinjaman Online Ilegal Marak, Pj Wako Prabumulih : Harus Dicek Dulu Legalitasnya
Meskipun begitu, Dhafir juga mengungkapkan bahwa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) masih menunggu Keputusan Presiden (Kepres).
"Setiap embarkasi memiliki kebijakan yang berbeda, jadi kami masih menunggu surat resmi sebelum memulai proses pelunasan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: