Kemenkumham Sumsel Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI

Kemenkumham Sumsel Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI

--

Selain itu, Menkumham juga menekankan pentingnya untuk segera menindaklanjuti temuan-temuan dari pemeriksaan BPK RI, serta mengoptimalkan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan memperkuat Sistem Pengendalian Intern.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Dorong Batik Khas Muara Enim Menjadi Indikasi Geografis

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Ambil Sumpah WNA China Jadi WNI

Dalam akhir sambutannya, Menkumham mengucapkan selamat bekerja kepada tim pemeriksa BPK RI.

Beliau juga berharap agar proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenkumham tahun 2023 dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Serta menghasilkan rekomendasi yang memberikan dampak positif bagi perbaikan dan kemajuan kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

BACA JUGA:Gelar Fun Walk dan Senam Bersama, Kemenkumham Sumsel Semarakkan Hari Bakti Imigrasi ke-74 Tahun 2024

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Galang Netralitas ASN dalam Menghadapi Pemilu 2024

Di penutup kegiatan, dilakukanlah penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI dan Surat Tugas Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2023.

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Nyoman Adhi Suryadnyana, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly.

Kegiatan Entry Meeting ini merupakan langkah awal yang penting dalam proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2023.

BACA JUGA:Tingkatkan Citra Positif Kemenkumham Sumsel Gandeng Media

BACA JUGA:Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Rapatkan Barisan untuk Percepatan Rencana Kinerja Tahun 2024

Dengan kerjasama antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Badan Pemeriksa Keuangan, diharapkan hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kinerja dan transparansi instansi tersebut dalam mengelola keuangan negara. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: