Masyarakat Adat Fakfak Dukung Pembentukan Provinsi Bomberay Raya di Papua Barat

Masyarakat Adat Fakfak Dukung Pembentukan Provinsi Bomberay Raya di Papua Barat

Masyarakat Adat Fakfak Dukung Pembentukan Provinsi Bomberay Raya di Papua Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Deklarasi tersebut merupakan hasil dari rapat adat yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk lembaga masyarakat adat, kepala suku, dan tokoh masyarakat.

Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Bomberay Raya diusulkan meliputi sejumlah kabupaten dan kota. 

Antara lain Kabupaten Babo Raya, Kabupaten Moskona, Kabupaten Teluk Etna, Kabupaten Yamor, Kabupaten Kokas, Kota Fak Fak, Kabupaten Kuri Wamesa, dan Kabupaten Teluk Arguni. 

Rencana ini telah disampaikan langsung kepada Wakil Presiden KH Makruf Amin.

BACA JUGA:Papua Menggugat: 7 Alasan Mendalam yang Membakar Semangat Kemerdekaan

BACA JUGA:Bumi Cenderawasih Bergolak: Jejak Panjang Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan Dinamika Papua Merdeka

Sikap Masyarakat Adat Terkait Pembentukan Provinsi Bomberay Raya

Masyarakat adat Bomberay Kabupaten Fakfak secara tegas menyatakan dukungan mereka terhadap kebijakan pemerintah dalam melaksanakan otonomi khusus di Papua, sejalan dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021. 

Berikut adalah enam pernyataan sikap masyarakat adat terkait rencana pembentukan Provinsi Bomberay Raya:

Dukungan Penuh terhadap Otonomi Khusus di Papua

Masyarakat adat Bomberay Kabupaten Fakfak sepenuhnya mendukung kebijakan pemerintah dalam melaksanakan otonomi khusus di tanah Papua, sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021.

Dukungan untuk Pemekaran Provinsi Baru

Masyarakat adat wilayah Bomberay di Kabupaten Fakfak mendukung penuh pemekaran provinsi baru berdasarkan tujuh wilayah adat di Papua. 

BACA JUGA:Papua Barat Daya Resmi Menjadi Provinsi Ke-38 Indonesia: Pemerintahan Baru dan Potensi Luar Biasa

BACA JUGA:Pemekaran Papua: Provinsi Papua Utara dan Papua Timur Menuju Otonomi Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: