Pangdam II/ Sriwijaya Pantau Pelaksanaan Pemilu di Lapas Perempuan Palembang

 Pangdam II/ Sriwijaya Pantau Pelaksanaan Pemilu di Lapas Perempuan Palembang

--

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gandeng Kemenag Berikan Penyuluhan Agama di Lapas

Mayjen TNI Yanuar Adi menyampaikan bahwa ia beserta jajaran ingin terjun langsung ke lapangan untuk menyaksikan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini di lingkungan lapas.

Beberapa hal yang menjadi fokus kunjungan tersebut termasuk jumlah pemilih, lokasi, dan alur TPS khusus bagi WBP, serta upaya mitigasi untuk mencegah gangguan terhadap keamanan dan ketertiban.

"Semoga pelaksanaan pesta demokrasi di TPS khusus ini dapat berjalan aman, kondusif, dan terkendali dari awal hingga akhir. Kami selalu siaga dan waspada," tutupnya.

BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Tinjau Kesiapan Pengamanan Pemilu di Lapas Lubuklinggau

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel: Satu Orang Narapidana di Sumsel Terima Remisi Khusus Imlek 2575

Kehadiran Panglima Kodam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Yanuar Adil, dalam pemantauan pelaksanaan Pemilihan Umum di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang menunjukkan komitmen penuh dari pihak militer terhadap pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

Dalam kunjungannya, Mayjen TNI Yanuar Adil turut memantau proses pemungutan suara serta mengamati upaya-upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto, juga menegaskan komitmen dari Lapas Perempuan Palembang serta seluruh Lapas/Rutan/LPKA di Sumsel untuk mendukung penuh pelaksanaan Pemilu 2024.

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Workshop Reformasi Birokrasi

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Persiapan penjaringan Calon Paralegal Justice Award

Seluruh petugas lapas, termasuk KPPS dan Linmas, berperan aktif dalam memastikan proses pemungutan suara berjalan dengan lancar dan aman.

Meskipun komitmen untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 telah disampaikan, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi dalam menyelenggarakan pemungutan suara di lingkungan lapas.

Salah satunya adalah validasi data penduduk, di mana sebagian besar WBP mungkin tidak memiliki dokumen identitas yang valid atau data NIK yang belum terverifikasi.

BACA JUGA:Bentuk Desa Binaan Imigrasi, Kemenkumham Sumsel Libatkan Maysrakat dalam Pengawasan Keimigrasian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: