Kakanwil Kemenkumham Sumsel Serahkan SK Pembentukan Pokja Pengawasan Indikasi Geografis

 Kakanwil Kemenkumham Sumsel Serahkan SK Pembentukan Pokja Pengawasan Indikasi Geografis

--

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Pemahaman Terkait Jaminan Sosial Bagi Pegawai

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Pastikan 13.519 Warga Binaan Dapat Mencoblos di Pemilu 2024

Bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), dia mendorong agar merek mereka didaftarkan untuk memperoleh perlindungan hukum. Bagi penggiat seni, dia mendorong agar karya cipta mereka didaftarkan untuk memperoleh hak cipta yang sah.

Bagi dosen dan peneliti, dia mendorong agar hak cipta buku dan paten mereka didaftarkan untuk melindungi kekayaan intelektual mereka.

Kegiatan promosi dan diseminasi ini juga menampilkan paparan materi dari Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Idris.

BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Minta Kalapas Siap Pengamanan Ekstra Hadapi Pemilu di Lapas

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gandeng Kemenag Berikan Penyuluhan Agama di Lapas

Idris membahas pentingnya pendaftaran indikasi geografis sebagai upaya melindungi produk-produk unggulan daerah. Acara ini dimoderatori oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yenni.

Turut hadir dalam acara ini berbagai tokoh penting, antara lain Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Dede Mia Yusanti; Direktur Kerjasama dan Edukasi, Sri Lastami; Kakanwil Direktur Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan, Rahmadi Murwanto.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati; Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto; Kepala Divisi Keimigrasian, Filianto Akbar; Analis Kebijakan Ahli Muda, Idris, serta para peserta promosi dan diseminasi KI lainnya.

BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Tinjau Kesiapan Pengamanan Pemilu di Lapas Lubuklinggau

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel: Satu Orang Narapidana di Sumsel Terima Remisi Khusus Imlek 2575

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta partisipasi aktif dari berbagai pihak terkait, diharapkan pemahaman dan pendaftaran kekayaan intelektual di Indonesia dapat terus meningkat.

Memberikan perlindungan yang lebih baik bagi produk-produk unggulan daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: