Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan

Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan

--

Anak-anak ini juga diharapkan dapat memiliki rasa cinta yang besar terhadap Indonesia untuk berkontribusi pada bangsa dan negaranya.

BACA JUGA: Evaluasi dan Tingkatkan Kinerja, Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Rapat Koordinsi dan Assesment

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Kampanyekan Pembangunan Zona Integritas

Pada acara sosialisasi tersebut, beberapa materi disampaikan oleh narasumber yang berasal dari berbagai instansi terkait.

Narasumber dari Direktorat Tata Negara Ditjen AHU, Jauzi Zulfikar Difarry, membahas mengenai Layanan Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan sesuai Pasal 3A PP Nomor 21 Tahun 2022.

Sementara itu, narasumber dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan, Dodi Agus Reza, menjelaskan mekanisme pencatatan identitas WNA dan berkewarganegaraan ganda terbatas.

BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Serahkan SK Pembentukan Pokja Pengawasan Indikasi Geografis

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Dorong Pelayanan Publik Berbasis HAM di Kota Lubuklinggau

Sedangkan narasumber dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Gusti Rolie Mula Abadi, memaparkan tata cara pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda terbatas dan permohonan fasilitas keimigrasian.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Kanim Kelas I TPI Palembang, masyarakat perkawinan campuran, Paguyuban Komunitas Keturunan Warga Asing, Dinas Dukcapil Provinsi dan Kota Palembang, serta perwakilan dari 6 kecamatan dan 6 kelurahan di Palembang.

Selain itu, turut hadir pula perwakilan dari universitas di Palembang, 4 Ketua RT di Palembang, Kantor Wilayah Kementerian Agama, dan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Latih 20 Calon Operator Kekayaan Intelektual di Pemkab OKU

BACA JUGA: Peringati Isra' Mi'raj 1445 H, Pegawai Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Ceramah Keagamaan

Acara ini dianggap penting karena memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memahami lebih dalam mengenai masalah kewarganegaraan yang semakin kompleks, serta memberikan solusi dan langkah-langkah konkret untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta dapat meningkatkan partisipasi dalam upaya pembangunan bangsa. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: