Pastikan Target Kinerja Triwulan I Berjalan Baik, Tim Divisi Adminitrasi Kemenkumham Sumsel Kunjungi UPT
--
INFORIAL, PALPOS.ID-Tim Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan telah melaksanakan serangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada tanggal 28 Februari dan 29 Februari 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan kegiatan administratif serta memastikan pemenuhan data dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk triwulan pertama tahun 2024.
Dalam kunjungan ini, tim yang dipimpin oleh Kasubbag Humas RB dan TI, Hamsir, bersama Kasubbag Pengelola Keuangan dan BMN, Benni Risky, melakukan monev lapangan di sejumlah UPT.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan
Termasuk Lapas Kelas IIA Banyuasin, Lapas Kelas IIB Sekayu, Bapas Kelas II Muratara, Lapas Kelas III Surulangun Rawas, Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, dan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
Fokus utama monev ini adalah memastikan bahwa setiap UPT telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam RKT RB dan SPBE untuk triwulan pertama tahun 2024.
Hal ini termasuk peninjauan terhadap kelengkapan data dukung serta implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik di setiap UPT.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Apresiasi Penyelenggaraan Rakor Capaian Kinerja
BACA JUGA: Rutan Prabumulih Kemenkumham Sumsel Ajarkan Narapidana Baca Tulis Hitung
Selain itu, dalam bidang kepegawaian, tim juga melakukan monev terhadap penempatan pegawai rekrutmen, mutasi internal, dan hasil pengembangan kompetensi pegawai.
Tujuan dari monev ini adalah untuk memastikan bahwa kebutuhan kepegawaian di setiap UPT telah terpenuhi dengan baik dan bahwa pegawai telah mendapatkan pengembangan kompetensi yang diperlukan untuk melaksanakan tugas mereka dengan efektif.
Selanjutnya, tim juga melakukan monev sebagai persiapan untuk Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Juli 2024.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Bimtek Sistem Database Pemasyarakatan
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Verifikasi Kepuasan Pelayanan di Lapas Lubuklinggau
Monev ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan terkait pengelolaan pertanggungjawaban keuangan pada setiap satker yang dikunjungi.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap UPT telah menjalankan pengelolaan keuangan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasubbag Humas RB dan TI, Hamsir, menyatakan bahwa monev ini sengaja dilakukan lebih awal untuk memastikan bahwa target capaian kinerja triwulan pertama pada setiap UPT dapat tercapai tanpa hambatan.
BACA JUGA: Evaluasi dan Tingkatkan Kinerja, Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Rapat Koordinsi dan Assesment
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: