Klaim Kursi ke 11 Dapil 2 Milik PPP, Ketua DPC PPP Palembang : Kita Punya Bukti, Akan Kita Bawa ke Bawaslu
Klaim Kursi ke 11 Dapil 2 Milik PPP, Ketua DPC PPP Palembang : Kita Punya Bukti, Akan Kita Bawa ke Bawaslu-Foto: PRABU/PALPOS.ID-
Masherdata menyatakan bahwa ada modus operandi yang digunakan oleh calon dari partai lain untuk mengambil suara dari kotak suara yang tidak sah.
BACA JUGA:H Apriyadi Memimpin Dukungan Elektoral Menjelang Pilkada Musibanyuasin
Hal ini terungkap dari hasil penelitian yang dilakukan oleh tim PPP di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dapil tersebut.
"Jadi kita selaku penasehat hukum dari caleg PPP, dari berdasarkan hasil penelitian kita ada indikasi terdapat penggelembungan suara yang dilakukan oleh salah satu calon dari partai lain.
Kalau kita lihat modusnya mengambil suara tidak sah," ungkap H Masherdata Musa'i SH.
Masherdata menjelaskan bahwa jumlah suara tidak sah di beberapa TPS menunjukkan angka nol.
BACA JUGA:Persaingan Sengit, Pileg DPR RI Dapil Sumsel II Memanas, PKS Klaim Optimis Raih Kursi Terakhir
BACA JUGA:Bukan Hanya Krisdayanti, Artis-artis Kondang Ini Juga Terancam Gagal di Senayan
Ini menjadi indikasi kuat bahwa ada manipulasi yang dilakukan untuk memanfaatkan suara tidak sah tersebut, sehingga terjadi penggelembungan suara yang merugikan PPP.
"Jadi ada kita lihat dari beberapa TPS (tempat pemungutan suara) itu ada suara tidak sahnya semuanya nol, jadi indikasinya disitu.
Jadi calon dari partai yang bersangkutan ini dengan adanya modus mengambil suara yang tidak sah sehingga terjadinya penggelembungan suara yang bersangkutan," ungkap Masherdata Musa'i.
BACA JUGA:Ibas Yudhoyono Raup Suara Tertinggi se-Indonesia, Komeng Tembus 2 Juta Suara untuk DPD RI
BACA JUGA:Reses DPRD Sumsel: Langkah Konkret Penanggulangan Stunting di Puskesmas Pakjo Palembang
Dengan temuan ini, PPP telah mengambil langkah hukum dengan mengajukan surat pengaduan ke Gakkumdu kota Palembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: