Langkah Antikorupsi Terpadu: PLN dan Kejaksaan Tinggi Sumsel Ajak Berbagai Pihak Diskusikan Strategi

 Langkah Antikorupsi Terpadu: PLN dan Kejaksaan Tinggi Sumsel Ajak Berbagai Pihak Diskusikan Strategi

--

Mereka saling berbagi pengalaman, pengetahuan, dan ide tentang cara-cara efektif untuk mencegah dan menangani kasus-kasus korupsi.

BACA JUGA:PLN Dukung Geliat Industri dan Bisnis

BACA JUGA:Liburan Pakai Mobil Listrik Makin Asyik, PT PLN Siagakan 569 SPKLU

Diskusi ini juga menjadi ajang bagi kedua belah pihak untuk mengevaluasi mekanisme internal yang telah ada serta merumuskan strategi-strategi baru dalam upaya pemberantasan korupsi.

Adapun salah satu fokus utama dari kegiatan ini adalah mengevaluasi dan memperkuat sistem pengendalian internal di PLN.

Dengan melakukan evaluasi yang komprehensif, diharapkan PLN dapat mengidentifikasi celah-celah yang mungkin dieksploitasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak pidana korupsi.

BACA JUGA:Perkuat Sinergi, Dukungan Kodam II/Sriwijaya Mantapkan Langkah PLN Tingkatkan Rasio Elektrifikasi

BACA JUGA:Jelang KTT G20, PLN Pamerkan 2 PLTS dan 33 PV Rooftop di Bali

Langkah-langkah preventif dan korektif kemudian dapat diambil untuk memperkuat sistem tersebut.

Di samping itu, sinergi antara PLN dan kejaksaan juga diharapkan dapat menghasilkan peningkatan dalam penegakan hukum terhadap pelaku korupsi.

Dengan bekerja sama dalam penyidikan dan penuntutan kasus-kasus korupsi, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih efisien dan efektif, serta memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi potensial.

BACA JUGA:Diduga Oknum Pegawai PLN Sukarami Ada Main

BACA JUGA:Akselerasi Penyelesaian Proyek SUTT 150 kV Interkoneksi Sumatera-Bangka, PLN Gelar FGD bersama BPKP

Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi yang telah diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam mempercepat penyelesaian kasus-kasus korupsi, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Dr. Yulianto.

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan oleh kejaksaan dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.

BACA JUGA:PLN dan Serikat Pekerja Sepakat Akselerasi Transformasi Perusahaan

BACA JUGA:Dukung Penuh PLN dalam Proses Percepatan Pembangunan Transmisi SUTET 275 kV Gumawang – Lampung 1
Diharapkan, melalui kerjasama yang terus-menerus antara PLN dan kejaksaan serta komitmen bersama untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, potensi risiko korupsi di PLN dapat ditekan secara signifikan.

Hal ini tidak hanya akan memberikan manfaat bagi PLN sebagai perusahaan negara, tetapi juga bagi masyarakat yang menjadi pemangku kepentingan utama dari penyediaan tenaga listrik yang handal dan berkualitas. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: