Rutan Prabumulih Tandatangani PKS dengan Ponpes Hujjatuna Prabumulih

Rutan Prabumulih Tandatangani PKS dengan Ponpes Hujjatuna Prabumulih

--

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Dampingi Pendaftaran Jeruk Gerga Sebagai Indikasi Geografi Pagar Alam

BACA JUGA: Berbagi Berkah Kemenkumham Sumsel Bagikan Ratusan Takjil

Dengan adanya kerja sama antara Rutan Prabumulih dan Pondok Pesantren Hujjatuna Prabumulih, diharapkan pembelajaran Alquran dapat dilaksanakan secara lebih terstruktur dan efektif.

Selain itu, adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga terkait, menjadi modal penting dalam menyukseskan program pembinaan ini.

Melalui kerja sama ini, diharapkan akan tercipta lingkungan pembinaan yang lebih baik di Rutan Prabumulih.

BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Sambangi Pemkab OKU, Ini yang Dibahas

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Safari Ramadan Pertama di Rutan Palembang

Pembelajaran Alquran bukan hanya sekadar kegiatan rutin, tetapi menjadi bagian dari upaya nyata untuk memberikan pemahaman agama yang mendalam serta membentuk karakter yang kokoh bagi WBP.

Dengan demikian, program rehabilitasi sosial di Rutan Prabumulih dapat berjalan lebih efektif, membawa dampak positif bagi para WBP, masyarakat, dan juga sistem pemasyarakatan secara keseluruhan.

Langkah ini juga sejalan dengan visi Kemenkumham untuk menjadikan sistem pemasyarakatan sebagai sarana untuk menciptakan perubahan positif dalam kehidupan WBP.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Seleksi Penyesuaian Ijazah dan Ujian Dinas

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev Keuangan, Kepegawaian, dan BMN

Pembinaan ilmu agama dan pembelajaran Alquran merupakan salah satu strategi yang efektif dalam mencapai tujuan tersebut.

Diharapkan, kerja sama antara Rutan Prabumulih dan Pondok Pesantren Hujjatuna Prabumulih ini akan menjadi contoh yang baik bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam upaya meningkatkan efektivitas program pembinaan dan rehabilitasi sosial bagi WBP. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: