Kemenkumham Sumsel Dorong Peningkatan Peran Penyidik PNS dalam Penegakan Hukum

Kemenkumham Sumsel Dorong Peningkatan Peran Penyidik PNS dalam Penegakan Hukum

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Data mengenai jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Sumatera Selatan menjadi sorotan dalam acara sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel di Hotel Aryaduta Palembang.

Diskusi ini mengangkat berbagai isu terkait peran PPNS dalam penegakan hukum serta pentingnya koordinasi antarinstansi dalam pencatatan dan pelaporan data.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, dalam sambutannya menyoroti pentingnya peran PPNS dalam menangani perkara-perkara sektoral yang kompleks.

BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Sambangi Rutan Palembang, Tinjau Layanan Kunjungan

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Dorong Peningkatan Peran Penyidikan PNS dalam Penegakan Hukum

Menurutnya, keberadaan PPNS sangatlah diperlukan dalam menuntaskan perkara yang sulit dilimpahkan kepada Kepolisian karena substansi yang beragam.

Dalam konteks ini, data mengenai jumlah dan distribusi PPNS di berbagai kabupaten dan kota menjadi informasi krusial untuk memahami kebutuhan penegakan hukum di wilayah tersebut.

Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ika Ahyani Kurniawati, penguatan peran dan eksistensi PPNS dalam tugas penegakan hukum menjadi fokus utama.

BACA JUGA:Kadivpas Kemenkumham Sumsel Pimpin Rapat Persiapan HBP ke-60 Tahun 2024

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Turnamen Tenis Antar Kepala Lapas

Pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) PPNS menjadi kunci untuk menjadikan mereka semakin profesional, mandiri, dan percaya diri dalam menjalankan tugasnya.

Namun, untuk mencapai hal ini dengan efektif, diperlukan data yang akurat dan terkini mengenai jumlah PPNS serta distribusinya di berbagai wilayah di Sumatera Selatan.

Sayangnya, data yang disampaikan dalam acara tersebut menunjukkan perbedaan yang signifikan dengan data yang dimiliki oleh Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU).

BACA JUGA: Pererat Tali Silaturahmi, Kemenkumham Sumsel Gelar Family Gathering Ibu-Ibu Pengayoman

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev Adminitrasi di Lapas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: