Kanwil Kemenkumham Sumsel Buka Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak di Mall

 Kanwil Kemenkumham Sumsel Buka Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak di Mall

--

Kehadiran klinik ini tidak hanya memberikan akses langsung kepada masyarakat, tetapi juga menjadi sarana pendidikan dan penyadaran akan pentingnya melindungi kekayaan intelektual.

Menyampaikan pendapat yang senada, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, menyatakan bahwa inisiatif ini juga bertujuan untuk memperkenalkan layanan KI kepada berbagai pihak, termasuk masyarakat umum, pemerintah daerah, perguruan tinggi, peserta didik, sekolah, dan lainnya.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Turnamen Tenis Antar Kepala Lapas

BACA JUGA: Pererat Tali Silaturahmi, Kemenkumham Sumsel Gelar Family Gathering Ibu-Ibu Pengayoman

Langkah ini diharapkan dapat memperluas pemahaman tentang perlindungan kekayaan intelektual serta mendorong lebih banyak pihak untuk melibatkan diri dalam proses tersebut.

Provinsi Sumatera Selatan dikenal memiliki potensi produk dan karya yang dapat dikembangkan menjadi kekayaan intelektual yang dilindungi.

BACA JUGA:Kunjungi Lapas Banyuasin dan Lapas Sekayu, Kadivpas Kemenkumham Sumsel Ingatkan 4 Titik Rawan

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Verifikasi Faktual Calon OBH Baru di Kota Palembang

Oleh karena itu, kehadiran Klinik KI Bergerak ini menjadi sangat relevan dalam menggali dan mengembangkan potensi tersebut.

Dengan memberikan akses langsung kepada masyarakat, inisiatif ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah ini.

Klinik KI Bergerak juga dapat dilihat sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia.

BACA JUGA: Pegawai Kemenkumham Sumsel Tak Ada Menambah Waktu Libur Lebaran

BACA JUGA: Awali Kinerja Pasca Libur Lebaran, Kemenkumham Sumsel Ikuti Apel Pagi dan Halal Bihalal

Dengan memberikan layanan langsung kepada masyarakat, inisiatif ini menjadi langkah konkret dalam mengakselerasi pencapaian tujuan Kemenkumham RI dalam perlindungan kekayaan intelektual.

Tidak hanya itu, kehadiran Klinik KI Bergerak juga menjadi bagian dari upaya untuk menginisiasi terwujudnya layanan-layanan KI oleh para pemangku kepentingan KI di wilayah yang berhubungan erat dengan Kantor Wilayah.

Diharapkan bahwa melalui kegiatan ini, akan lebih banyak pihak yang terlibat dalam proses perlindungan kekayaan intelektual, sehingga tujuan tersebut dapat tercapai dengan lebih baik.

BACA JUGA:Kadivpas Kemenkumham Sumsel Pastikan Layanan Kunjungan Idulfitri di Sumsel Berjalan Lancar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: