Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Wacana Pembentukan Otonomi Baru Kota Ketapang Terus Menggelora

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Wacana Pembentukan Otonomi Baru Kota Ketapang Terus Menggelora

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Wacana Pembentukan Otonomi Baru Kota Ketapang Terus Menggelora.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Dua Opsi Nama Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Ketapang 

Ini akan terjadi karena sisa wilayah Kabupaten Ketapang yang sebelumnya terdiri dari 20 kecamatan hanya akan menyisakan dua kecamatan, yaitu Kecamatan Delta Pawan dan Kecamatan Benua Kayong. 

Untuk memenuhi syarat pembentukan kota otonom, kedua kecamatan tersebut juga akan mengalami pemekaran lebih lanjut.

Pemekaran Kecamatan Delta Pawan

Kecamatan Delta Pawan akan dipecah menjadi dua kecamatan baru:

Kecamatan Delta Pawan Barat yang meliputi Desa Suka Bungin, Desa Paya Kumang, Desa Kali Nilam, dan Desa Suka Bangun Dalam.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Otonomi Baru Jelai Kendawangan Raya Pemekaran Ketapang

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Ketapang atau Tanjungpura

Kecamatan Delta Pawan Timur yang mencakup Kelurahan Kantor, Kelurahan Mulia Baru, Kelurahan Tengah, Kelurahan Sampir, dan Kelurahan Sukaharja.

Pemekaran Kecamatan Benua Kayong

Kecamatan Benua Kayong juga akan dipecah menjadi dua kecamatan:

Kecamatan Benua Kayong Barat yang terdiri dari Desa Suka Baru, Desa Baru, Desa Kinjil, Desa Kauman, Desa Kinjil Pesisir, dan Desa Banjar.

Kecamatan Benua Kayong Timur yang meliputi Desa Mekar Sari, Desa Negeri Baru, Desa Padang, Desa Tuan Tuan, dan Desa Mulia Kerta.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Profil Lima Daerah yang Masuk Wilayah Otonomi Baru Provinsi Ketapang

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Ketapang: Usulan Pembentukan Tiga Kabupaten Otonomi Baru di Kalimantan Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: