Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Wacana Pembentukan Otonomi Baru Kota Ketapang Terus Menggelora
Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Wacana Pembentukan Otonomi Baru Kota Ketapang Terus Menggelora.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Dua Opsi Nama Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Ketapang
Ini akan terjadi karena sisa wilayah Kabupaten Ketapang yang sebelumnya terdiri dari 20 kecamatan hanya akan menyisakan dua kecamatan, yaitu Kecamatan Delta Pawan dan Kecamatan Benua Kayong.
Untuk memenuhi syarat pembentukan kota otonom, kedua kecamatan tersebut juga akan mengalami pemekaran lebih lanjut.
Pemekaran Kecamatan Delta Pawan
Kecamatan Delta Pawan akan dipecah menjadi dua kecamatan baru:
Kecamatan Delta Pawan Barat yang meliputi Desa Suka Bungin, Desa Paya Kumang, Desa Kali Nilam, dan Desa Suka Bangun Dalam.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Otonomi Baru Jelai Kendawangan Raya Pemekaran Ketapang
Kecamatan Delta Pawan Timur yang mencakup Kelurahan Kantor, Kelurahan Mulia Baru, Kelurahan Tengah, Kelurahan Sampir, dan Kelurahan Sukaharja.
Pemekaran Kecamatan Benua Kayong
Kecamatan Benua Kayong juga akan dipecah menjadi dua kecamatan:
Kecamatan Benua Kayong Barat yang terdiri dari Desa Suka Baru, Desa Baru, Desa Kinjil, Desa Kauman, Desa Kinjil Pesisir, dan Desa Banjar.
Kecamatan Benua Kayong Timur yang meliputi Desa Mekar Sari, Desa Negeri Baru, Desa Padang, Desa Tuan Tuan, dan Desa Mulia Kerta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: