Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Menuju Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya dan 13 Kabupaten Baru

Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Menuju Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya dan 13 Kabupaten Baru

Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Menuju Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya dan 13 Kabupaten Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Kriteria Pemekaran

Pemekaran akan dilakukan dari 8 kabupaten yang sudah ada. Kelima calon Daerah Otonom Baru (DOB) yang sudah memenuhi syarat akan dilakukan kajian lebih lanjut.

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi Maluku: Maluku Tenggara Raya dan 13 Kabupaten Baru

BACA JUGA:Pantai Ngurbloat Surga Pasir Terhalus di Dunia di Maluku Tenggara

Calon Daerah Otonom Baru yang Sudah Disetujui

Beberapa calon DOB yang telah disetujui untuk dilakukan kajian meliputi:

Kabupaten Kei Besar (pemekaran dari Kabupaten Maluku Tenggara)

Kabupaten Kepulauan Terselatan (pemekaran dari Kabupaten Maluku Barat Daya)

BACA JUGA:Tebing Sawai, Keajaiban Alam Maluku yang Mempesona seperti Surga Tersembunyi

BACA JUGA:Eksplorasi Mendalam Keindahan Alam dan Pembangunan Pesat di Maluku Utara

Kabupaten Tanimbar Utara (pemekaran dari Kabupaten Tanimbar)

Kabupaten Aru Perbatasan (pemekaran dari Kabupaten Aru)

Kota Bula (pemekaran dari Kabupaten Seram Bagian Timur)

Usulan Pemekaran Lainnya

Selain calon DOB yang telah disetujui, terdapat usulan pemekaran lainnya yang sedang dalam tahap kajian:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: