Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Menuju Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya dan 13 Kabupaten Baru
Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Menuju Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya dan 13 Kabupaten Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Kriteria Pemekaran
Pemekaran akan dilakukan dari 8 kabupaten yang sudah ada. Kelima calon Daerah Otonom Baru (DOB) yang sudah memenuhi syarat akan dilakukan kajian lebih lanjut.
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi Maluku: Maluku Tenggara Raya dan 13 Kabupaten Baru
BACA JUGA:Pantai Ngurbloat Surga Pasir Terhalus di Dunia di Maluku Tenggara
Calon Daerah Otonom Baru yang Sudah Disetujui
Beberapa calon DOB yang telah disetujui untuk dilakukan kajian meliputi:
Kabupaten Kei Besar (pemekaran dari Kabupaten Maluku Tenggara)
Kabupaten Kepulauan Terselatan (pemekaran dari Kabupaten Maluku Barat Daya)
BACA JUGA:Tebing Sawai, Keajaiban Alam Maluku yang Mempesona seperti Surga Tersembunyi
BACA JUGA:Eksplorasi Mendalam Keindahan Alam dan Pembangunan Pesat di Maluku Utara
Kabupaten Tanimbar Utara (pemekaran dari Kabupaten Tanimbar)
Kabupaten Aru Perbatasan (pemekaran dari Kabupaten Aru)
Kota Bula (pemekaran dari Kabupaten Seram Bagian Timur)
Usulan Pemekaran Lainnya
Selain calon DOB yang telah disetujui, terdapat usulan pemekaran lainnya yang sedang dalam tahap kajian:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: