Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Kabupaten Otonomi Baru di Mandailing Natal

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Kabupaten Otonomi Baru di Mandailing Natal

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Kabupaten Otonomi Baru di Mandailing Natal.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Bupati Jafar Sukhairi Nasution mengungkapkan, "Berkas usulan DOB Kabupaten Pantai Barat Mandailing ini sudah di DPR RI. Semoga secepatnya dibahas dan direalisasikan".

Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Yasyir Ridho Loebis, menambahkan, "Pemekaran akan mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat".

Profil Singkat Enam Kecamatan yang Akan Bergabung

Dalam usulan pemekaran, enam kecamatan dengan total 116 desa telah siap bergabung untuk membentuk Kabupaten Pantai Barat Mandailing. Berikut ini adalah profil singkat dari masing-masing kecamatan:

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Kontroversi dan Harapan di Tengah Perjuangan Menuju Provinsi Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Kota Sibolga dan Lima Kabupaten Gabung Otonomi Baru Provinsi Tapanuli

Kecamatan Natal

Luas wilayah: 935 kilometer persegi

Jumlah penduduk: 33 ribu jiwa lebih

Kecamatan Ranto Baek

Luas wilayah: 152 kilometer persegi

Jumlah penduduk: 14 ribu jiwa lebih

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Tapanuli Mencuat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Otonomi Baru Sumatera Tenggara Terus Mengemuka

Kecamatan Lingga Bayu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: