Tidak Ada Remisi Idul Adha, Ini Kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel
--
BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelat Bimtek Pembinaan Narapidana
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Anggota Tahunan Koperasi Paramakarya Pengayoman Tahun Pembukuan 2023
Langkah Lain Mengurangi Over Kapasitas
Selain pemberian remisi, Ilham juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi over kapasitas di lapas dan rutan.
Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengoptimalkan proses integrasi sosial melalui pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas.
BACA JUGA:Peluncuran Modul Perlakuan ABH Terorisme, Kemenkumham Sumsel : Bentuk Dukungan Pembinaan Andikpas
"Selain remisi, untuk mengurangi over kapasitas, kami juga melakukan optimalisasi proses integrasi sosial melalui pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas," jelas Ilham.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu mengatasi masalah over kapasitas yang sering menjadi kendala di banyak lapas dan rutan.
Ilham juga menegaskan bahwa selain remisi khusus, Lapas/Rutan Sumsel tetap memaksimalkan pengusulan pemberian remisi umum yang diberikan setiap tahun pada Hari Ulang Tahun Republik Indonesia, setiap tanggal 17 Agustus.
BACA JUGA:Peluncuran Modul Perlakuan ABH Terorisme, Kemenkumham Sumsel : Bentuk Dukungan Pembinaan Andikpas
Remisi umum ini diberikan kepada seluruh WBP yang memenuhi syarat tertentu, sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan partisipasi mereka dalam berbagai kegiatan pembinaan selama di dalam lapas/rutan.
"Pemberian remisi umum setiap HUT RI tetap menjadi prioritas kami. Ini adalah bentuk apresiasi kami terhadap WBP yang telah menunjukkan perilaku baik dan aktif dalam kegiatan pembinaan. Setiap tahun, kami selalu mengusulkan remisi umum ini agar bisa diberikan kepada mereka yang berhak," tambahnya.
Dengan tidak adanya remisi khusus pada Hari Raya Idul Adha 1445 H ini, Ilham berharap agar WBP dan keluarga mereka dapat memahami dan menerima situasi ini dengan lapang dada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: