Tidak Ada Remisi Idul Adha, Ini Kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel

Tidak Ada Remisi Idul Adha, Ini Kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel

--

Sementara itu, seorang narapidana yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan kekecewaannya karena tidak mendapatkan remisi pada Idul Adha.

"Kami memahami bahwa aturan sudah ada, tetapi tetap saja ada rasa kecewa karena tidak ada pengurangan hukuman pada hari besar seperti Idul Adha. Kami berharap ada pertimbangan khusus di masa depan," katanya.

Keputusan untuk tidak memberikan remisi pada Hari Raya Idul Adha 1445 H ini tentunya memerlukan pemahaman dari semua pihak, terutama WBP dan keluarga mereka.

BACA JUGA: Dorong Pelaksanaan RB, Kadivmin Kemenkumham Sumsel Hadiri Monev di Semarang

BACA JUGA: Tingkatkan Peran dan Fungsi JFT Pengamanan, Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan

Dengan komunikasi yang baik dan upaya yang terus dilakukan oleh Kemenkumham Sumatera Selatan, diharapkan bahwa keputusan ini bisa diterima dengan baik dan tidak menimbulkan kekecewaan yang mendalam.

Dalam setiap langkah yang diambil, tujuan utamanya adalah untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik, adil, dan manusiawi.

Dengan demikian, diharapkan WBP bisa menjalani masa hukuman dengan lebih baik dan siap untuk kembali ke masyarakat dengan bekal yang cukup untuk memulai hidup yang lebih baik.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel bersama YPMBPBI Berikan Pendidikan Moralitas dan Budi Pekerti pada Warga Binaan

BACA JUGA:Wujudkan Birokrasi Berdampak, Kanwil Kemenkumham Sumsel ikuti Monev RKT-RB.

Ke depan, berbagai upaya terus akan dilakukan untuk memperbaiki kondisi di lapas dan rutan, termasuk pemberian remisi umum pada HUT RI, optimalisasi integrasi sosial, serta berbagai program pembinaan yang dapat memberikan manfaat maksimal bagi para WBP.

Dengan kerjasama dari semua pihak, diharapkan tujuan ini bisa tercapai dan kondisi di lapas dan rutan semakin membaik. ***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: