Jumlah TPS Pilkada Kota Prabumulih 2024 Dipastikan Berkurang

Jumlah TPS Pilkada Kota Prabumulih 2024 Dipastikan Berkurang

Jumlah TPS Pilkada Kota Prabumulih 2024 Dipastikan Berkurang-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota PRABUMULIH yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dipastikan berkurang dibandingka dengan pemilihan umum (pemilu) 2024 yang lalu. 

Hal ini diungkapkan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih, Marta Dinata.

Menurut Marta Dinata, jika pada Pemilu 2024 terdapat 670 TPS, maka pada Pilkada mendatang jumlahnya akan berkurang menjadi hanya 280 TPS, alias berkurang sebanyak 390 TPS. 

"Dibandingkan Pemilu 2024 yang lalu, pada Pilkada mendatang jumlah TPS akan berkurang dari 670 TPS menjadi 280 TPS," ungkap Marta Dinata.

BACA JUGA:Salat Ied di Pangkul, Pj Walikota Prabumulih: Idul Adha, Momen untuk Bersyukur dan Berbagi dengan Sesama

BACA JUGA:Wujud Rasa Syukur dan Semangat Kebersamaan, Polres Prabumulih Sembelih 18 Hewan Kurban

Marta Dinata menjelaskan bahwa berkurangnya jumlah TPS tersebut berdasarkan Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024, yang mengacu pada Keputusan KPU RI. 

Dalam keputusan tersebut, pelaksanaan Pilkada 2024 menetapkan bahwa tiap TPS maksimal terdapat 600 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur, walikota-wakil walikota, serta bupati-wakil bupati. 

Sedangkan pada pemilu 2024 lalu, jumlah pemilih tiap TPS maksimal sebanyak 300 orang.

"Jadi sesuai aturan itu, maka jumlah TPS dipastikan akan berkurang," ujarnya sembari menuturkan bahwa untuk jumlah pasti belum dapat ditetapkan karena masih menunggu aturan dan keputusan tetap.

BACA JUGA:Komposisi anggota DPRD Sumsel terpilih Periode 2024-2029 Sebagian Besar Wajah Baru, Ini Kata Pengamat

BACA JUGA:Baliho Banyak Dirusak, Nandriani Imbau Kompetitor Berpolitik Elegan

Kendati demikian, Marta Dinata menegaskan bahwa penempatan TPS tetap akan mempertimbangkan kondisi geografis suatu wilayah. 

"Kalau kondisi memang tak bisa digabungkan tentunya tidak bisa dipaksakan dan akan ada lebih dari satu TPS," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: