Ditjen KI Berkolaborasi dengan PT. Pusri Palembang Gelar Sharing Knowledge Implementasi IP Market Place

 Ditjen KI Berkolaborasi dengan PT. Pusri Palembang Gelar Sharing Knowledge Implementasi IP Market Place

--

BACA JUGA: Atasi Isu Strategis di Bidang Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Sumsel Atasi Isu Strateg Forum Dilkumjakpol

Hal ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan DJKI kapanpun dan dimanapun.

“IP marketplace merupakan platform baru yang akan membantu untuk mengkomersialkan atau memasarkan kekayaan intelektual yang dimiliki,” lanjut Ilham.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber DJKI yang membahas berbagai aspek penting terkait kekayaan intelektual.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Pra-Rekonsiliasi Penyelarasan Data Laporan Keuangan dan BMN

BACA JUGA:Pastikan Kualitas Layanan Bantuan Hukum di Lapas, Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev

Prakom Ahli Muda, Setyo Purwanto, menyampaikan materi mengenai valuasi dan inventarisasi intangible assets kekayaan intelektual.

Ia menjelaskan bahwa valuasi kekayaan intelektual sangat penting untuk menentukan nilai ekonomi dari inovasi dan invensi yang dimiliki oleh suatu perusahaan.

Selanjutnya, Analis KI Ahli Muda, Urim Carry Wilson, membahas mengenai implementasi IP Market Place.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel siapkan pelayanan keimigrasian kepulangan jemaah haji

BACA JUGA: Pastikan Layanan Paspor Berjalan Baik, Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel Tinjau Kanim Muara Enim

Ia menjelaskan bagaimana platform ini dapat digunakan oleh perusahaan untuk memasarkan dan mengkomersialkan kekayaan intelektual mereka.

Urim juga menggarisbawahi pentingnya pemahaman yang baik tentang cara kerja platform ini agar perusahaan dapat memaksimalkan potensi dari inovasi dan invensi yang dimiliki.

Kolaborasi antara PT. Pupuk Sriwidjaja Palembang dan DJKI diharapkan dapat membawa dampak positif yang signifikan bagi perusahaan serta negara.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev di UKK Musi Banyuasin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: