Ditjen KI Berkolaborasi dengan PT. Pusri Palembang Gelar Sharing Knowledge Implementasi IP Market Place
![Ditjen KI Berkolaborasi dengan PT. Pusri Palembang Gelar Sharing Knowledge Implementasi IP Market Place](https://palpos.disway.id/upload/1b2c1da73401e9e0ad6075367c413f39.jpg)
--
BACA JUGA: Pelayanan di dua Kantor Imigrasi Kemenkumham Sumsel Mulai Berjalan
Dengan adanya perlindungan hukum yang kuat terhadap kekayaan intelektual, PT. Pusri Palembang dapat terus mendorong inovasi dan pengembangan produk yang memiliki nilai tambah tinggi.
Perlindungan ini juga akan memberikan kepastian hukum bagi para inovator dan penemu dalam perusahaan sehingga mereka dapat fokus pada pengembangan ide-ide baru tanpa khawatir akan pelanggaran hak cipta atau paten.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di kancah internasional.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Adakan Bimtek untuk Tingkatkan Kualitas Peraturan Daerah
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel serahkan empat sertifikat merek ke FH Unsri
Dengan memanfaatkan IP Market Place, produk-produk inovatif dari dalam negeri dapat lebih mudah dipromosikan dan dipasarkan, baik di tingkat nasional maupun regional.
Hal ini tidak hanya akan memberikan manfaat ekonomi bagi perusahaan, tetapi juga akan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.
Kegiatan Sharing Knowledge Implementasi IP Market Place yang diselenggarakan oleh PT. Pupuk Sriwidjaja Palembang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI merupakan langkah penting dalam upaya melindungi dan mempromosikan kekayaan intelektual di Indonesia.
BACA JUGA: Puluhan UMKM Ramaikan Acara Mobile Intellectual Property Clinic Kemenkumham Sumsel
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pegawai PT. Pusri Palembang dapat lebih memahami pentingnya perlindungan hukum kekayaan intelektual serta bagaimana memanfaatkan platform IP Market Place untuk mengkomersialkan inovasi dan invensi yang dimiliki.
Kolaborasi ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan jumlah permohonan kekayaan intelektual di Sumatera Selatan serta mendorong daya saing Indonesia di tingkat internasional.
Dengan perlindungan yang kuat dan pemanfaatan teknologi yang tepat, kekayaan intelektual di Indonesia dapat menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi dan inovasi nasional. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: