Penuhi Hak Pendidikan, Kemenkumham Sumsel Resmikan PKBM di Rutan Prabumulih
--
BACA JUGA: Jelang Monev Capaian Kinerja Semester I, Kemenkumham Sumsel Pastikan Persiapan Acara
Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, Zulkifli Bintang, menegaskan bahwa pihaknya siap untuk menggelar ujian tersebut dan memastikan bahwa semua WBP yang mengikuti program pendidikan ini dapat menyelesaikan ujian dengan baik.
“Kami akan memberikan fasilitas dan dukungan penuh agar para WBP dapat belajar dengan nyaman dan dapat mengikuti ujian dengan baik. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membantu mereka mempersiapkan diri untuk masa depan yang lebih baik,” jelas Zulkifli.
Para WBP yang mengikuti program PKBM ini juga menyambut baik pendirian pusat belajar tersebut.
Mereka merasa mendapatkan kesempatan kedua untuk menuntaskan pendidikan yang tertunda dan mempersiapkan diri untuk kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti.
Salah satu WBP yang mengikuti program ini mengungkapkan rasa syukurnya.
“Saya sangat berterima kasih atas kesempatan ini. Dengan adanya PKBM ini, saya bisa menyelesaikan pendidikan yang tertunda dan memiliki harapan untuk masa depan yang lebih baik. Ini memberi saya semangat untuk terus belajar dan memperbaiki diri,” ujarnya.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Perketat Pengawasan TKA melalui Tim PORA
Secara keseluruhan, pendirian PKBM Tunas Integritas Prabumulih adalah langkah positif yang menunjukkan komitmen Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dalam memenuhi hak pendidikan bagi WBP.
Ini juga mencerminkan upaya nyata dalam meningkatkan kualitas hidup para warga binaan melalui pendidikan.
Dengan pendidikan yang memadai, diharapkan para WBP dapat mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan bekal yang cukup untuk membangun masa depan yang lebih baik.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Serahkan 30 Sertifikat Paten di Unsri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: