Penuhi Hak Pendidikan, Kemenkumham Sumsel Resmikan PKBM di Rutan Prabumulih

 Penuhi Hak Pendidikan, Kemenkumham Sumsel Resmikan PKBM di Rutan Prabumulih

--

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Pengawasan WNA di Tiga Kabupaten/Kota

“WBP harus meningkatkan kualitas diri dengan belajar agar mendapat ijazah untuk melamar pekerjaan, karena ijazah yang dikeluarkan pada PKBM ini diakui keabsahannya layaknya sekolah formal,” pungkasnya.

Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, Zulkifli Bintang, juga merasa sangat bangga dengan pendirian PKBM ini.

Ia mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya ketika menerima Surat Ijin Pendirian dan Operasional PKBM dari Pemerintah Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Lakukan Optimalisasi Sistem Pelaporan dan Pembaruan Legalitas PPNS

BACA JUGA: Ratusan Pegawai Kemenkumham Sumsel Ikuti Jalan Santai di Jakabaring Sport City

“Setelah proses belajar berlangsung selama lebih kurang dua bulan, Alhamdulillah izinnya sudah keluar dari DPMPTSP. Insya Allah secara resmi sudah dapat melaksanakan Ujian Nasional secara mandiri di Rutan Prabumulih,” tutupnya.

Pendidikan adalah hak dasar setiap individu, tanpa terkecuali. Bahkan mereka yang sedang menjalani masa hukuman di balik jeruji besi tetap berhak mendapatkan pendidikan yang layak.

Ini menjadi landasan utama bagi Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dalam mendirikan PKBM Tunas Integritas Prabumulih.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kadin Sumsel Expo 2024

BACA JUGA: Inspektur Wilayah V Kunjungi UPT Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ini Pesannya

Dengan adanya pusat kegiatan belajar ini, WBP yang belum menuntaskan pendidikan formalnya dapat melanjutkan dan menyelesaikan pendidikan mereka.

Pendidikan bagi warga binaan tidak hanya sekedar memenuhi hak dasar mereka, tetapi juga memberikan bekal yang sangat penting untuk masa depan mereka setelah keluar dari rutan atau lapas.

Dr. Ilham Djaya menekankan bahwa dengan pendidikan yang memadai, para WBP dapat memiliki peluang lebih baik dalam mendapatkan pekerjaan yang layak dan menjadi anggota masyarakat yang produktif.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Beri Penghargaan pada 9 Satuan Kerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: