Kemenkumham Sumsel Berikan Remisi Khusus Hari Anak Nasional kepada 94 Anak Binaan

 Kemenkumham Sumsel Berikan Remisi Khusus Hari Anak Nasional kepada 94 Anak Binaan

--

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Evaluasi Hasil Pemeriksaan Substantif Kopi Robusta Lahat

Ia menyatakan bahwa pembinaan yang baik bukan hanya tanggung jawab LPKA semata, melainkan memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk keluarga, masyarakat, dan pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Ilham Djaya juga menekankan pentingnya peran keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam proses pembinaan anak-anak binaan.

Ia berharap agar semua pihak dapat bersama-sama memastikan anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan, keterampilan, dan dukungan moral yang memadai untuk masa depan mereka.

BACA JUGA: Penutupan Rakor Program Manajemen, Kemenkumham Sumsel Komitmen Dorong Peningkatan Reformasi Birokrasi

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Optimis Membangun Olahraga Kempo di Sumsel

Dengan demikian, diharapkan anak-anak binaan ini dapat terus termotivasi untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan siap menghadapi masa depan yang cerah.

Selain itu, Dr. Ilham Djaya berharap peringatan Hari Anak Nasional dapat menjadi momentum untuk memberikan perhatian khusus terhadap anak-anak, terutama mereka yang berada dalam situasi sulit seperti di lembaga pemasyarakatan.

Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak, sehingga mereka dapat meraih masa depan yang lebih baik.

BACA JUGA: Penuhi Hak Pendidikan, Kemenkumham Sumsel Resmikan PKBM di Rutan Prabumulih

BACA JUGA: Rakor Program Dukungan Manajemen, Kemenkumham Sumsel Optimalkan Capaian Target Kinerja

Sebagai informasi tambahan, Dr. Ilham Djaya juga mengungkapkan data terkini mengenai jumlah penghuni Lapas dan Rutan di Sumatera Selatan per 22 Juli 2024.

Total penghuni mencapai 15.720 orang, terdiri dari 13.715 narapidana dan 2.545 tahanan. Jumlah ini jauh melebihi kapasitas hunian Lapas/Rutan/LPKA yang ada di Sumatera Selatan, yang seharusnya hanya mampu menampung sekitar 6.400 orang.

Kondisi overkapasitas ini menjadi tantangan tersendiri bagi pihak Kemenkumham Sumsel dalam melakukan pembinaan dan memberikan fasilitas yang memadai bagi para penghuni.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Kopi Robusta Lahat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: