Jangan Lewatkan Legal Expo 2024! Daftar Perseroan Perorangan dan Nikmati Kemudahan Layanan Hukum di Palembang

Jangan Lewatkan Legal Expo 2024! Daftar Perseroan Perorangan dan Nikmati Kemudahan Layanan Hukum di Palembang

--

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Koordinasikan Kinerja Kekayaan Intelektual ke DJKI

Perseroan Perorangan adalah jenis badan hukum yang dapat didirikan oleh hanya satu orang yang telah berusia 17 tahun.

Layanan ini sangat relevan bagi individu yang ingin memulai atau mengembangkan usaha mereka dengan status badan hukum yang jelas.

Pendaftaran Perseroan Perorangan memiliki beberapa keuntungan utama.

BACA JUGA: KPPN Palembang Apresiasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kanwil Kemenkumham Sumsel

BACA JUGA: Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Lakukan Evaluasi dan Asistensi Pengelolaan JDIH di Daerah

Pertama, memberikan kepastian status badan hukum bagi perusahaan, yang penting untuk legitimasi usaha dan perlindungan hukum.

Kedua, membantu dalam pemisahan harta pribadi dan perusahaan, yang meminimalisir risiko keuangan pribadi yang dapat timbul dari operasi bisnis.

Ketiga, sertifikat pendirian Perseroan Perorangan dapat digunakan sebagai kelengkapan legalitas saat mengajukan pinjaman modal ke bank atau investor.

BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Arahan Singkat Kepala BPSDM Hukum dan HAM

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Sambut Kepala Divisi Keimigrasian Baru

Proses pendaftaran Perseroan Perorangan di Legal Expo 2024 sangat sederhana.

Anda dapat melakukannya secara online tanpa perlu pergi ke Notaris.

Tidak ada batasan modal pendirian, dan biaya yang dikenakan sangat terjangkau, yaitu tarif PNBP sebesar Rp 50.000,-.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Hadiri Penutupan dan Simulasi Kegiatan Pelatihan Pencegahan Karhutla di Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: