Gelapkan 14 LPG Bernilai Rp 3,2 Juta, Sopir Asal OKU Ditangkap Team Macan RKT
Gelapkan 14 LPG Bernilai Rp 3,2 Juta, Sopir Asal OKU Ditangkap Team Macan RKT-Foto: dokumen humas polres prabumulih-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Seorang sopir pengangkut LPG dari PT Prabumulih Karosene, Rezki Agung Jaya (30), warga Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), harus berurusan dengan hukum.
Rezki Agung Wijaya ditangkap Team Macan Unit Reskrim Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT), lantaran melakukan penggelapan 14 tabung LPG 3 kilo gram dari tempatnya bekerja.
Ia ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Karang Bindu, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, pada Minggu, 11 Agustus 2024.
Informasi dihimpun, peristiwa penggelapan ini bermula ketika Rezki Agung Jaya diperintahkan oleh perusahaannya untuk mengantarkan tabung LPG 3 kilo gram ke pangkalan gas milik Wardi Arifin di Desa Karang Bindu.
BACA JUGA:Curi AC dan Kipas Angin, Seorang Pria di Prabumulih Dijebloskan Unit Pidum ke Jeruji Besi
BACA JUGA:Baku Tembak Warnai Upaya Penangkapan Tersangka di Saung Naga
Namun, di tengah perjalanan, Rezki justru melakukan tindakan yang tidak terduga.
Alih-alih mengantarkan semua tabung gas ke tujuan yang seharusnya,
Ia memilih untuk menurunkan 14 tabung LPG tersebut di rumah kontrakannya dengan niat untuk menggelapkan dan menjualnya.
Aksi ini tidak berlangsung lama sebelum diketahui oleh pihak perusahaan.
BACA JUGA:Tiga Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Penipuan Jual Beli Emas Murni di Ogan Ilir
BACA JUGA:Sempat DPO, Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Desa Belandang Dibekuk
Menyadari adanya ketidaksesuaian dalam jumlah tabung gas yang diterima oleh pangkalan,
Pihak perusahaan segera melakukan pengecekan dan menemukan bahwa 14 tabung LPG telah hilang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: