Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru ALA dan ABAS: Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh

Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru ALA dan ABAS: Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh

Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru ALA dan ABAS: Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Wacana pemekaran di Aceh bukanlah hal baru. Selama bertahun-tahun, diskusi tentang pembentukan dua provinsi baru, yaitu Aceh Leuser Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (ABAS), telah berlangsung dengan intens. 

Kedua wilayah ini memiliki karakteristik geografis, ekonomi, dan sosial yang berbeda, yang menuntut perlakuan khusus agar pembangunan lebih merata dan masyarakat setempat dapat sejahtera.

Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA)

Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) adalah salah satu usulan daerah otonomi baru yang meliputi wilayah-wilayah dengan kekayaan alam dan potensi ekonomi yang besar, terutama di sektor perkebunan dan pertanian. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Usulan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru untuk Jaga Keutuhan NKRI

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Usulkan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru ALA dan ABAS

Wilayah yang diusulkan untuk masuk dalam Provinsi ALA adalah Kota Subulussalam, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Gayo Luwes, dan Kabupaten Aceh Singkil.

Luas wilayah calon Provinsi ALA mencapai 19.290 kilometer persegi, atau sekitar 34% dari total luas wilayah Provinsi Aceh saat ini, dengan populasi mencapai 929 ribu jiwa. 

Wilayah ini didominasi oleh pegunungan dan hutan hujan tropis, yang menjadi penopang utama perekonomian melalui hasil hutan dan perkebunan. 

Salah satu komoditas andalan di wilayah ini adalah kelapa sawit, yang menjadi sumber pendapatan utama masyarakat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: 11 Kabupaten/Kota Pilih Pisah dan Gabung Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Kota Subulussalam Pisah dari Kabupaten Aceh Singkil

Meski begitu, keberhasilan pemekaran wilayah ini tidak hanya ditentukan oleh sumber daya alam, melainkan juga oleh komitmen pemerintah daerah dan pusat dalam menyediakan infrastruktur yang memadai. 

Sejauh ini, usulan pemekaran Provinsi ALA mendapatkan dukungan luas dari masyarakat, namun masih menghadapi tantangan terkait kebijakan moratorium daerah otonomi baru yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.

Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: