Jabatan Ketua Umum Arsjad Rasjid Digoyang: 21 Kadin Provinsi Tegas Tolak Munaslub

Jabatan Ketua Umum Arsjad Rasjid Digoyang: 21 Kadin Provinsi Tegas Tolak Munaslub

Jabatan Ketua Umum Arsjad Rasjid Digoyang: 21 Kadin Provinsi Tegas Tolak Munaslub.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Benny Soetrisno, menegaskan bahwa agenda Munaslub yang direncanakan ini berbeda dari sebelumnya dan dilakukan atas dasar aspirasi anggota Kadin yang merasa adanya pelanggaran AD/ART oleh Arsjad Rasjid.

Namun, Benny juga mengakui bahwa situasi ini sangat sensitif dan dapat memecah belah organisasi jika tidak ditangani dengan bijaksana.

"Kami segera merespon aspirasi bapak-ibu sekalian hari ini juga," kata Benny, yang menyebutkan bahwa panitia Munaslub Kadin Indonesia 2024 sudah mulai terbentuk dan akan melakukan berbagai persiapan.

Namun, Benny juga menyadari bahwa sebagian besar pengurus Kadin di tingkat provinsi masih memberikan dukungan penuh kepada Arsjad Rasjid. 

"Kami akan pelajari dengan seksama semua dokumen dan masukan yang ada. Keputusan ini sangat penting bagi masa depan organisasi, dan kami akan bertindak sesuai dengan AD/ART Kadin," tambahnya.

Dampak Munaslub Terhadap Dunia Usaha

KADIN sebagai organisasi yang memayungi dunia usaha di Indonesia memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi nasional. 

Konflik internal seperti Munaslub ini dapat mengganggu stabilitas organisasi dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi dunia usaha. 

Oleh karena itu, para pengurus Kadin di tingkat provinsi menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan keutuhan organisasi.

Ketua Umum Kadin Kalimantan Barat, Arya Rizqi Darsono, menyatakan bahwa upaya untuk menggelar Munaslub hanya akan merusak keutuhan Kadin dan mengancam kredibilitas organisasi di mata dunia usaha. 

"Kadin Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan seluruh elemen Kadin di tingkat pusat dan daerah demi menjaga stabilitas organisasi dan berkontribusi positif terhadap kemajuan perekonomian nasional," tandas Arya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: