Komitmen Dalam Pemberantasan Korupsi, Kejari Prabumulih Bangun Kesadaran Anti-Korupsi Sejak Dini

Komitmen Dalam Pemberantasan Korupsi, Kejari Prabumulih Bangun Kesadaran Anti-Korupsi Sejak Dini

Kajari Prabumulih didampingi Kasi datun usai penandatangan MoU dengan bawaslu tentang penanganan permasahan hukum dibidang DATUN.-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

Dengan cara ini, diharapkan anak-anak dapat memiliki kesadaran dini mengenai pentingnya integritas dan transparansi.

Khristia Lutfiasandi menjelaskan, bahwa upaya pencegahan tidak hanya dilakukan melalui edukasi tetapi juga dengan berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kota Prabumulih. 

BACA JUGA:Pencegahan Penyalahgunaan Anggaran, Bawaslu Prabumulih Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri

BACA JUGA:Menuju WBBM, Kejaksaan Negeri Prabumulih Minta Dukungan Wartawan

Kerjasama ini bertujuan untuk melakukan pendampingan dalam penggunaan anggaran, agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan negara. 

Pendampingan ini mencakup pemberian masukan dan legal opinion untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh OPD sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kejaksaan Negeri Prabumulih menerapkan pendekatan berlapis dalam memberantas korupsi. 

Selain tindakan pencegahan, ada juga langkah represif yang diambil terhadap pelanggar hukum. 

BACA JUGA:Tingkatkan Pemahaman Pencegahan Korupsi Lewat Bimtek, DPRD Prabumulih Gandeng Kejaksaan

BACA JUGA:Kejaksaan Agung RI Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024: Menjaga Netralitas Demokrasi

Bidang Pidana Khusus (Pidsus) di Kejaksaan bertanggung jawab untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus-kasus korupsi yang teridentifikasi.

Khristia menegaskan bahwa langkah-langkah pencegahan yang diambil sangat efektif dalam menekan angka kasus korupsi. 

Salah satu indikator keberhasilan tersebut adalah adanya pengurangan kasus korupsi di wilayah Prabumulih. 

Namun, beliau juga menekankan bahwa meskipun penegakan hukum sudah dilakukan, perubahan budaya masyarakat tetap menjadi faktor utama dalam mengatasi korupsi. 

BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Kejari Prabumulih Dirikan Posko Gakkumdu dan Siapkan Jaksa Andal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: