Komitmen Dalam Pemberantasan Korupsi, Kejari Prabumulih Bangun Kesadaran Anti-Korupsi Sejak Dini

Komitmen Dalam Pemberantasan Korupsi, Kejari Prabumulih Bangun Kesadaran Anti-Korupsi Sejak Dini

Kajari Prabumulih didampingi Kasi datun usai penandatangan MoU dengan bawaslu tentang penanganan permasahan hukum dibidang DATUN.-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

BACA JUGA:Menuju Tipe A dan Penilaian WBBM, Kejari Prabumulih Tingkatkan Pelayanan dan Fasilitas Umum

Budaya koruptif yang sudah mengakar dalam masyarakat sulit diubah tanpa adanya kesadaran kolektif untuk menolak praktik-praktik korupsi.

Salah satu cara efektif untuk mengubah budaya korupsi adalah melalui edukasi. 

Kejaksaan Negeri Prabumulih aktif melakukan penyuluhan hukum tentang bahaya korupsi ke berbagai tingkat sekolah. 

Dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, program ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan mendalam tentang dampak negatif korupsi.

BACA JUGA:Sinergi BRI dan Kejari Prabumulih, Jalin Kerjasama Perkuat Penegakan Hukum di Bidang DATUN

BACA JUGA:Jalankan Amanat Undang-Undang, Kejari Prabumulih Musnahkan Barang Bukti

"Melalui penyuluhan hukum, kami berharap dapat merubah mindset masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih sadar akan pentingnya integritas. 

Dengan pemahaman yang baik tentang korupsi, diharapkan mereka dapat menjadi agen perubahan di masyarakat," ujar Khristia.

Meskipun telah banyak upaya yang dilakukan, tantangan dalam pemberantasan korupsi tetap ada. 

Salah satu tantangan terbesar adalah mentalitas korup yang sudah mendarah daging dalam beberapa lapisan masyarakat. 

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Beri Penghargaan kepada Kejari Prabumulih

BACA JUGA:Sukses kembalikan Kerugiaan Keuangan Negara Rp3,747 Miliar, Kejari Prabumulih Dapat Penghargaan dari Pj Wako

Banyak orang yang beranggapan bahwa korupsi adalah hal yang biasa, bahkan dianggap sebagai cara untuk "survive" dalam sistem yang ada.

Khristia Lutfiasandi menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam memberantas korupsi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: