OTT Kejari Palembang : Pj Gubernur Elen Setiadi Prihatin, Segera Tunjuk Plt Kadisnakertrans Sumsel

OTT Kejari Palembang : Pj Gubernur Elen Setiadi Prihatin, Segera Tunjuk Plt Kadisnakertrans Sumsel

OTT Kejari Palembang : Pj Gubernur Elen Setiadi Prihatin, Segera Tunjuk Plt Kadisnakertrans Sumsel-foto:dokumen palpos-

"Kami masih menunggu proses hukum berjalan. Jika terbukti, maka ini akan menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran pemerintah daerah," jelasnya.

Terkait dukungan terhadap pelaku OTT, Elen menyampaikan bahwa Pemrov Sumsel akan mempelajari terlebih dahulu posisi hukum kasus ini. 

BACA JUGA:Imigrasi Sumsel Raih Capaian PNBP Rp 48,679 Miliar Sepanjang 2024

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumatera Selatan Tinjau Kerusakan Jalan Gandus Palembang, Pembangunan Jalan Layang Segera Dimulai

Jika pelanggaran yang dilakukan bersifat pidana murni dan tidak terkait tugas kedinasan, maka itu menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing pelaku. 

Namun, jika tindakan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas, Pemrov Sumsel siap memberikan bantuan hukum.

"Kalau memang ini terkait dengan inisiatif pribadi, tentu menjadi tanggung jawab pribadi. Tapi jika berkaitan dengan tugas dinas, kami akan memberikan dukungan sesuai aturan hukum," tegas Elen.

Untuk menjaga stabilitas dan kelancaran pelayanan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel, Elen Setiadi memastikan akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kadisnakertrans.

"Kami akan segera menunjuk Plt untuk melanjutkan tugas-tugas yang ada agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," ujarnya.

Kasus OTT ini mencoreng citra pemerintahan Sumsel yang tengah berupaya memperbaiki tata kelola birokrasi dan pelayanan publik. 

Kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintahan di Sumsel kini menjadi sorotan. 

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah elemen kunci dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.

Langkah cepat Pj Gubernur Sumsel dalam merespons kasus ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tidak menoleransi pelanggaran hukum di lingkungan kerja. 

Namun, masyarakat tetap berharap agar pemerintah tidak hanya berfokus pada penanganan insiden ini, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di masa mendatang.

OTT yang terjadi kali ini menjadi momen penting bagi Pemprov Sumsel untuk mengkaji kembali kebijakan reformasi birokrasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: