Pemekaran Wilayah Kalimantan Utara: Usulan Pembentukan Kota Sebatik Terus Diperjuangkan

Pemekaran Wilayah Kalimantan Utara: Usulan Pembentukan Kota Sebatik Terus Diperjuangkan

Pemekaran Wilayah Kalimantan Utara: Usulan Pembentukan Kota Sebatik Terus Diperjuangkan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Utara: Usulan Pembentukan Kota Sebatik Terus Diperjuangkan.

Sebatik, sebuah pulau strategis yang berbatasan langsung dengan Malaysia, terus menjadi sorotan dalam wacana pemekaran wilayah di Provinsi Kalimantan Utara. 

Usulan pembentukan Kota Sebatik sebagai daerah otonomi baru terus diperjuangkan oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat setempat. 

Dengan kondisi geografis yang unik dan potensi ekonomi yang besar, Sebatik dinilai layak untuk naik status menjadi kota mandiri.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Utara: Usulan Pembentukan 6 Kabupaten dan Kota Baru Terus Melaju

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Enam Kecamatan di Gelumbang Bersiap Membentuk Kabupaten Baru

Sejarah dan Latar Belakang Usulan Pemekaran

Sebatik saat ini merupakan bagian dari Kabupaten Nunukan dan terdiri dari lima kecamatan, yaitu:

Sebatik

Sebatik Timur

Sebatik Barat

Sebatik Utara

Sebatik Tengah

BACA JUGA:Kabupaten Gelumbang: Menanti Pemekaran Wilayah, Masyarakat Berharap Percepatan Pembangunan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Masyarakat Usul Pembentukan Kabupaten Kepulauan Taka Bonerate

Sebagai pulau perbatasan yang berbagi wilayah dengan Malaysia, Sebatik memiliki tantangan tersendiri dalam aspek pemerintahan, ekonomi, dan pertahanan. 

Wilayah ini menjadi jalur utama perdagangan antara Indonesia dan Malaysia serta menjadi gerbang utama bagi aktivitas lintas batas. 

Namun, sebagai bagian dari Kabupaten Nunukan, pembangunan di Sebatik sering kali tidak maksimal karena terbatasnya alokasi anggaran dan perhatian khusus dari pemerintah pusat maupun daerah.

Alasan Pemekaran Kota Sebatik

Posisi Strategis dan Keamanan Nasional

Sebatik adalah wilayah perbatasan yang memiliki nilai strategis dalam menjaga kedaulatan negara. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Calon Kabupaten Bone Selatan Menunggu Moratorium DOB Dicabut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: