Terbongkar! Ungkap Penipuan Proyek Sepeda Listrik Fiktif Polres Prabumulih Tangkap Pasutri

Pasutri pelaku penipuan modus proyek sepeda listrik fiktif saat diamankan di Mapolres Prabumulih.-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Kepolisian Resor (Polres) Prabumulih kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya.
Kali ini, Unit Identifikasi IV Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus proyek pengadaan sepeda listrik fiktif yang menjerat korban hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat penegak hukum mengamankan dua orang tersangka yang diketahui merupakan pasangan suami istri.
Mereka adalah AN (Andani) (43) dan DA (Debby Arisanti) (42), warga Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Tidak Masuk Daerah Rawan, Prabumulih Terbitkan SK Siaga Karhutlah dan Kekeringan
BACA JUGA:Waspada! Kamera ETLE di Prabumulih Sudah Aktif, Bukti Pelanggaran Segera Dikirim ke Rumah
Kedua pelaku diamankan pada Selasa, 22 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Informasi dihimpun, peristiwa penipuan ini bermula pada tanggal 22 Oktober 2022.
Kala itu, pasangan suami istri Andani dan Debby menawarkan kepada Hadi Purnomo, yang tengah berada di toko mainan milik di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar 2, Kecamatan Prabumulih Utara.
Kepada korban, pelaku menawarkan proyek pengadaan motor atau sepeda listrik dengan nilai proyek sebesar Rp 29.400.000.
BACA JUGA:Kapolres Prabumulih Gelar Dialog Bersama Jurnalis, Perkuat Sinergitas dan Apresiasi Peran Media
BACA JUGA:PEP Adera Field Luncurkan Program MASDANA, Perkuat Kesadaran Bencana Masyarakat
Pelaku menjanjikan keuntungan menggiurkan sebesar Rp 3.000.000 per bulan kepada korban sebagai bagian dari kerja sama proyek tersebut.
Iming-iming keuntungan tetap dengan sistem seperti investasi tersebut membuat korban tergiur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: