PPATK Siap Usut Dugaan Bunker Berisi Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo

PPATK Siap Usut Dugaan Bunker Berisi Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo, Pati Yanma Polri dan juga Kadiv Propam nonaktif.-Palpos.id-Disway.id

JAKARTA, PALPOS.ID – Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Irjen Pol Ferdy Sambo semakin terpojok.

Selain kasus utamanya yakni pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, disinyalir bunker Ferdy Sambo juga terkuak.

Bahkan, dikabarkan ada bunker berisi uang Rp900 miliar milik Ferdy Sambo yang berada di rumahnya. Uang ratusan miliar itu pun sudah disita penyidik Bareskrim Polri.

Atas aliran dana dan uang itu, maka pihak PPATK siap bekerja untuk mengusut bunker uang tersebut. Termasuk sumber uang hampir Rp1 triliun itu.

BACA JUGA:Kejagung Siapkan 30 Jaksa Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak menduga terdapat keterkaitan antara kasus kematian Brigadir J dengan aliran dana yang dimiliki oleh Sambo.

Bahkan Kamaruddin meminta untuk memeriksa semua rekening ajudan Ferdy Sambo dengan melibatkan PPATK.

“PPATK bisa mengungkap itu. Berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan ke mana aliran dan darimana aliran itu mengalir," tutur Kamaruddin.

Tak hanya itu, Kamaruddin juga meminta PPATK untuk turut memeriksa rekening bank dari orang yang selama ini 'tidak mau bicara'.

BACA JUGA:Putri Sambo Berperan Siapkan Rp2 Miliar Agar Kasus Pembunuhan Brigadir J Hilang

“Kenapa atas nama orang tidak bisa bicara, supaya dimintai keterangan dia tidak bisa ungkapkan, karena tidak bisa bicara," jelasnya.

Sementara itu, pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan tanggapannya terkait keinginan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang meminta PPATK mengusut aliran dana di rekening ajudan Ferdy Sambo.

Ivan Yustiavanda Ivan selaku Ketua PPATK, mengatakan pihaknya dapat bekerja bila mempunyai data dan informasi yang vali, di mana sejauh ini PPATK banyak kasus terungkap berkat pengaduan dari masyarakat.

“Kami sering menerima laporan dari masyarakat, apalagi kalau didukung data-data yang valid," ujar Ivan.

BACA JUGA:Komjen Polri Ancam Mundur Jika Ferdy Sambo Tidak Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Menyinggung soal kekayaan Ferdy Sambo, selama ini Ferdy Sambo sudah mendapat berbagai macam fasilitas negara untuk dapat menunjang pekerjaannya.

Salah satu tunjangan yang dimiliki Irjen Ferdy Sambo yakni adanya rumah dinas di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Bahkan Ferdy Sambo punya ajudan polisi dengan beberapa pangkat berbeda. Istrinya, Putri Candrawathi juga mendapat fasilitas yang sama.

Selain mendapatkan fasilitas mewah, sebenarnya berapa gaji per bulan yang didapat Irjen Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Diisukan Bandar Judi 303, Mahfud MD Minta Fokus Pembunuhan Brigadir J

Diketahui bahwa irjen atau bintang dua di Indonesia sendiri mendapat besaran gaji paling kecil Rp 2,2 juta dan paling tingi sekitar Rp 5,5 juta

Kemudian untuk tunjangan, Irjen Ferdy Sambo termasuk ke dalam jenderal bintang dua dengan jabatan sebelumnya yakni Kadiv Propam Polri.

Dengan demikian dia termasuk ke dalam kelas jabatan 17, dan berhak mendapat tunjangan kinerja (tukin) sekitar Rp 29 juta per bulan.

Selain isu Rp 900 milliar, kuasa hukum dari Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak mengungkapkan bahwa terdapat aliran dana sebesar Rp 200 juta dari rekening Brigadir J ke rekening RR sebanyak Rp 200 juta pada tanggal 11 Agustus.

BACA JUGA:Pembunuhan Brigadir J, 31 Oknum Polisi Diduga Langgar Kode Etik, 12 Perwira Ditahan

Transaksi rekening Brigadir J ke jadudan ferdu Sambo ini dijelaskan oleh Kamaruddi, kita semua tahu bahwa pada saat itu Brigadir J telah meninggal dunia, hal ini mengindikasikan pembobolan rekening dan pencucian uang.

Kami mendapatkan informasi terkait dengan adanya transaksi direkening Brigadir J, namun kami masih belum mengetahui transaksi tersebut terkait permasalahan apa,” tambah Kamaruddin.

“Ada dugaan dari uang tersebut milik almarhum serta dana taktis, namun jika dana taktis serusnya dilakukan permintaan pengembalian secara baik-baik,” tambah Kamaruddin.

“Jika dana tersebut milik almarhum tentunya meruakan pembobolan rekening karena pada saat transaksi tersebut terjadi, pemilik telah meninggal dunia,” jelasnya.

BACA JUGA:Peran Keempat Tersangka Pembunuhan Brigadir J Dibongkar, Mulai Pesuruh hingga Eksekutor

Masih dengan Kamaruddin, sebannyak 4 rekening dari Brigadir J juga diketahui menghilang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id