3 Langkah Perusahaan Cegah PHK Sesuai UU Cipta Kerja, Berikut Penjelasannya...
![3 Langkah Perusahaan Cegah PHK Sesuai UU Cipta Kerja, Berikut Penjelasannya...](https://palpos.disway.id/upload/8df0b6af595a9f09d1a2d35ad822da85.jpg)
Kebijakan Tarif Anti Dumping: Solusi atau Masalah Baru?.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
“Namun, apabila terjadi perselisihan PHK, maka harus diselesaikan melalui mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sebagaimana diatur dalam UU Cipta Kerja,” tegas Indah beberapa waktu yang lalu. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: