UU Cipta Kerja Disahkan, Beberapa Langkah Pencegahan Perusahaan Hindari PHK, Ini Lengkapnya...

UU Cipta Kerja Disahkan, Beberapa Langkah Pencegahan Perusahaan Hindari PHK, Ini Lengkapnya...

Mahkamah Konstitusi Batasi PKWT: Perjanjian Kerja Hanya Berlaku Lima Tahun Tanpa Perpanjangan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Dan langkah pencegahan jangka panjang ini hanya dilakukan jika kondisi ekonomi perusahaan tak kunjung membaik selama setahun atau lebih.

Adapun langkah pencegahan jangka panjang ini, misalnya menawarkan pensiun dini kepada pekerja atau karyawan.

Tentunya tawaran pensiun dini ini disertai keuntungan-keuntungan tertentu agar pekerja atau karyawan tertarik, hingga perusahaan tak perlu melakukan PHK massal.

Sedangkan sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah menyatakan ada substansi ketenagakerjaan yang harus disempurnakan dalam UU Cipta Kerja, yakni:

BACA JUGA:Ini Dampak Negatif UU Cipta Kerja hingga Ditolak Buruh dan Masyarakat, Berikut Penjelasannya...

BACA JUGA:15 Poin Penting UU Cipta Kerja yang Harus Diketahui, Nomor 13 Masuk Ranah Pribadi...

1.Ketentuan alih daya atau outsourcing. Dimana UU Cipta Kerja harus membatasi jenis pekerjaan yang bisa dilakukan outsourcing ini.

“Artinya dengan adanya aturan tersebut, maka tidak semua jenis pekerjaan dapat diserahkan kepada perusahaan outsourcing. 

Akan tetapi, untuk jenis atau bentuk pekerjaan yang dapat dialihdayakan akan diatur selengkapnya melalui peraturan pemerintah,” ujar Ida Fauziyah.

2.Akan dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian penghitungan upah minimum yang dihitung dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. 

Dan untuk penjelasan terkait upah minimum itu juga akan diatur dalam peraturan pemerintah atau PP.

Dan PP yang dibuat nantinya akan menegaskan Gubernur wajib menetapkan UMP atau Upah Minimum Provinsi.

Kemudian juga akan ditegaskan terkait UMK atau Upah Minimum Kabupaten/kota, jika UMK tersebut lebih tinggi dari UMP.

BACA JUGA:Catat Ya! Ini Besaran Pesangon jika Karyawan Kena PHK Sesuai UU Cipta Kerja, Berikut Rinciannya...

BACA JUGA:Perppu Cipta Kerja untuk Atasi Resesi Ekonomi, Ini Penjelasan Pakar Hukum Bisnis UGM...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: