4 Cara Cek Penerima Bansos PIP Kemdikbud Cair April 2023 Secara Online, Ayo Buruan Bro...
Siswa pemilik PBI JKN BPJS Kesehatan dapat Bansos PIP Kemdikbud hingga Rp1 juta.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Dana tersebut untuk membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan personal yang tidak dicakup oleh dana bantuan operasional sekolah atau BOS.
Seperti perlengkapan dan iuran sekolah, seragam, atau transportasi dari rumah ke tempat belajar.
BACA JUGA:Kejari Sita Aset dan Bangunan Milik Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI...
BACA JUGA:Giliran 4 Bendahara Bawaslu OI Diperiksa Kejari
Penerima PIP di jenjang sekolah dasar atau SD mendapatkan bantuan dana sebesar Rp450.000 per tahun.
Kemudian, jenjang sekolah menengah pertama atau SMP sebesar Rp750.000 per tahun.
Dan jenjang sekolah menengah atas atau SMA serta sekolah menengah kejuruan atau SMK sebesar Rp1.000.000 per tahun.
Dan untuk mendapatkan dana tersebut, siswa penerima bantuan harus datang langsung ke bank penyalur untuk melakukan pencairan.
BACA JUGA:Penyidik Kejari Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Ini Alasannya
Pencairan PIP melalui KIP ATM
Pada pertengahan tahun 2017/2018, mekanisme penyaluran dana PIP diubah. Bantuan tidak lagi diserahkan secara langsung, melainkan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar atau KIP-ATM.
Yaitu kartu yang dikeluarkan oleh bank penyalur bagi siswa yang tercatat sebagai penerima bantuan.
Dengan KIP-ATM, dana dapat diambil oleh siswa melalui Anjungan Tunai Mandiri atau ATM terdekat yang terdapat di daerahnya.
Perubahan mekanisme penyaluran dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dari Kemendikbudristek dan Kementerian Keuangan atau Kemenkeu yang mendapati adanya hambatan dalam proses penyaluran dan pencairan dana PIP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: