Jhonny G Plate Ditahan KejagungSoal, Mahfud MD Bilang Begini..

 Jhonny G Plate Ditahan KejagungSoal, Mahfud MD Bilang Begini..

Menko Polhukam, Mahfud MD. --

Lebih jauh Politisi PKB ini meminta, agar seluruh pihak terkait dapat mempercayakan masalah ini kepada proses hukum ynag sedang berjalan.

BACA JUGA:Pihak Keluarga Terus Lacak Keberadaan Neyza Pelajar MTs yang Menghilang

"Saya sendiri akan ikut mengawasi proses penyelesaian kasus ini. Agar tidak ada pihak manapun yang melakukan intervensi," ujarnya meyakinkan.

Plate sendiri ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejagung terkait kasus korupsi ini dalam kapasitasnya sebagai kuasa pengguna anggaran. Sebab, ia menjabat sebagai Menkominfo.

"Yang bersangkutan terlibat melakukan tindak pidana di kasus BAKTI Kominfo selaku kuasa pengguna anggaran, selaku menteri," turur Kuntadi, dari Kejagung.

BACA JUGA:Beli BBM Pertalite Hanya Boleh Maksimal 20 Liter Per Hari, Begini Kata Dewan Ogan Ilir

Kejagung telah menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Penyidik juga turut menggeledah mobil Plate yang terparkir di halaman Kejagung. Dari penggeledahan ini, penyidik menyita handphone hingga sebuah amplop putih.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Plate langsung ditahan selama 20 hari kedepan.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: