Hati-hati, Penipuan Modus Agen Travel Umroh dan Haji
Hati-hati, Penipuan Modus Agen Travel Umroh dan Haji.--
LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID -Masyatakat yang berniat menunaikan ibadah umroh atau haji, dihimbau untuk berhati-hati dan memilih agen travel yang terdaftar di kementerian agama (Kemenag).
Jika tidak bisa saja menjadi korban penipuan seperti yang dialami Riduan (60), warga Kelurahan Air Temam Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau.
Gara-gara tidak sabar menunggu dan ingin mempercepat keberangkatannya ke tanah suci Mekah, Riduan dan istrinya Masia, harus kehilangan uang puluhan juta rupiah.
Hal ini terungkap setelah korban melaporkan masalahnya ke Mapolres Lubuklinggau.
Menerima laporan itu Tim Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan itu diketahui korban telah ditipu dan uang puluhan juta milik korban telah digelapkan oleh tersangka Etti (38), warga RT 04 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:11 Keunikan Kota Jayapura, Malam Hongkong Siang Kebun Singkong
Tim Macan Linggau kemudian mencari keberadaan tersangka dan diketahui tersangka ternyata sedang berada di Jalan Yos Sudarso samping Hotel Gran Zuri.
Tanpa menunggu lama Tim Macan langsung menangkap tersangka, Selasa 30 Mei 2023, sekitar pukul 15.30 WIB.
Tersangka kemudian langsung digelandang ke Mapolres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel, menjelaskan kronologis kejadiannya.
Berawal Maret 2023, tersangka Etti mendatangi korban Riduan di rumahnya yang berlokasi di RT 01 Kelurahan Air Temam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: