Calon Provinsi Cirebon Pemekaran Provinsi Jawa Barat Layak Mandiri, Ini Kata Ketua Umum KP3C...
Calon Provinsi Cirebon Pemekaran Provinsi Jawa Barat Layak Mandiri, Ini Kata Ketua Umum KP3C Kurniawan Bahtiar.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Meski sampai tahun 2023 ini, pemerintah pusat belum mencabut moratorium pemekaran.
Berdasar luas wilayah dan kepadatan penduduk, Cirebon sudah layak memisahkan diri dari Jawa Barat.
BACA JUGA:TERUNGKAP ! Pemekaran Cirebon, Kabupaten Cirebon Timur Jadi Daerah Baru Ada 18 Kecamatan
Untuk diketahu Jawa Barat merupakan provinsi dengan penduduk terpadat di Pulau Jawa.
Jawa Barat terdiri atas 18 kabupaten dan 9 kota dengan luas wilayah 35.377,76 kilometer persegi.
Jumlah penduduk Jawa Barat hampir 50 juta jiwa.
Secara historis Cirebon merupakan bagian dari Kesultanan Cirebon yang memiliki hukum budaya istiadat yang khas.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, Garut Selatan Siap-Siap Jadi Kabupaten ke-19
BACA JUGA:Ini Kata Bupati Subang Terkait Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Subang Utara Provinsi Jawa Barat
Cirebon memiliki perpaduan hukum budaya istiadat Jawa dan Sunda.
Rencananya 4 kabupaten dan 1 kota akan bergabung ke dalam Provinsi Cirebon ini.
Jumlah wilayah administratif yang bergabung sudah memenuhi syarat minimal pembentukan daerah otonomi baru.
Untuk diketahui sebuah provinsi baru harus memenuhi syarat administratif, syarat teknis, dan syarat fisik kewilayahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: