Komitmen Turunkan Angka Stunting, Kejari Prabumulih Berikan Pendampingan Kepada Dinkes dan Puskesmas

Komitmen Turunkan Angka Stunting, Kejari Prabumulih Berikan Pendampingan Kepada Dinkes dan Puskesmas

Komitmen Turunkan Angka Stunting, Kejari Prabumulih Berikan Pendampingan Kepada Dinkes dan Puskesmas--

PRABUMULIH,PALPOS.ID - Sebagai bentuk komitmen untuk menurunkan angka stunting, khususnya di Kota Prabumulih, Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih telah memberikan pendampingan hukum kepada Dinas Kesehatan dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah tersebut.

Upaya ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan stunting yang menjadi salah satu isu kesehatan penting di daerah tersebut.

Dalam upaya memastikan bahwa kegiatan pendampingan ini berjalan dengan baik, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady, SH, MH, turun langsung ke lapangan.

BACA JUGA:Ketua Forum Kades Prabumulih : Program Unggulan yang Digagas Pak Wali telah Memberikan Manfaat Nyata

Pendampingan hukum ini juga melibatkan Kasi Datun Hendra Mubarok, SH, serta Jaksa Pengacara Negara (JPN), yang memberikan sosialisasi kepada tenaga kesehatan dan petugas di Puskesmas.

Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Roy Riady SH MH, menjelaskan bahwa pendampingan terhadap Puskesmas ini merupakan bagian dari program bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) yang diberi nama "JAGAMASEH" (Jaksa Jaga Puskesmas Masyarakat Sehat).

“Program ini tidak hanya bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana korupsi tetapi juga sebagai langkah konkret dalam menekan angka stunting di Kota Prabumulih,” ungkap Roy Riady.

BACA JUGA:Inovasi Terbaru, Kejaksaan Negeri Prabumulih Hadirkan Pelayanan Tilang Drive Thru

"Jadi selain memberikan pendampingan hukum, kami selaku jaksa pengacara negara juga ikut serta dalam penanganan stunting. Harapan kita adalah tidak ada lagi angka stunting di Kota Prabumulih pada tahun 2024 mendatang," imbuhnya.

Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan data yang ada, telah terjadi penurunan angka stunting dari 22 persen menjadi 12 persen, serta jumlah kasus stunting turun dari 91 menjadi 70 kasus.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Prabumulih, dr. Hesti Wisianingsih, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan MoU (Memorandum of Understanding) pendampingan dengan Kejaksaan, termasuk dengan 9 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas.

BACA JUGA:Tragis! Warga Tanah Abang PALI Tewas Tertabrak Kerata Api di Prabumulih

Dalam kegiatan pendampingan tersebut, Kajari Prabumulih memberikan perhatian khusus pada penanggulangan kasus stunting di kota tersebut.

"Salah satu perhatian utamanya adalah penanganan kasus stunting. Ini menjadi bagian dari program nasional, dan jajaran kejaksaan juga diminta untuk memberikan perhatian khusus pada penanggulangan stunting, termasuk melihat data dan fokus pada penanganan masalah tersebut," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: