Usulan Pemekaran Wilayah Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, 6 Kecamatan Gabung Kabupaten Talo Alas Maras

Usulan Pemekaran Wilayah Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, 6 Kecamatan Gabung Kabupaten Talo Alas Maras

Pemekaran Wilayah Provinsi Bengkulu: Menggali Potensi dan Peluang Pembangunan Melalui Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BENGKULU, PALPOS.ID - Usulan Pemekaran Wilayah Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, 6 Kecamatan Gabung Kabupaten Talo Alas Maras.

Pemekaran wilayah Kabupaten Seluma ini terus diperjuangkan sejumlah pihak, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Pembentukan kabupaten baru ini sangat realistis, mengingat luas wilayah Kabupaten Seluma 4.128 kilometer persegi, terdiri dari 14 kecamatan 22 kelurahan 180 desa.

Selain itu, jumlah penduduk Kabupaten Seluma saat ini 207.887 jiwa sesuai data Badan Pusat Statistik atau data BPS tahun 2021 yang lalu.

BACA JUGA:Wisata Alam Air Terjun Tri Sakti dan Puspa Dewi di Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Bengkulu 4 Kabupaten Bakal Pisah dan Gabung Provinsi Daerah Otonomi Baru

Saat ini sudah ada 6 kecamatan menyatakan diri siap gabung dengan kabupaten daerah otonomi baru Kabupaten Talo Alas Maras atau Kabupaten Talmas tersebut.

Adapun keenam kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Talo, Kecamatan Ulu Talo, Kecamatan Talo Kecil, Kecamatan Ilir Talo, Kecamatan Semidang Alas dan Kecamatan Semidang Alas Maras.

Ternyata perjuangan pembentukan Kabupaten Talo Alas Maras sudah dilakukan sejak tahun 2013 yang lalu. Bahkan, sudah ada 20 anggota Presidium Pemekaran Kabupaten Talo Alas Maras ini.

Akan tetapi, pergerakan presidium yang terdiri dari politisi, pejabat, hingga tokoh masyarakat tersebut sempat terhenti, karena tidak ada support dana dari Pemkab Seluma selaku kabupaten induk.

BACA JUGA:UPDATE TERBARU! Pemekaran Provinsi Bengkulu Usul Bentuk 2 Provinsi Daerah Otonomi Baru, Tapi...

BACA JUGA:Usulan Provinsi Baru Pemekaran Gabungan Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bengkulu, Ini Namanya...

Demikian ditegaskan salah seorang anggota Presidium Pembentukan Kabupaten Talo Aras Maras, Onzaidi yang saat ini menjabat Kepala Desa Padang Kelapo Kecamatan Semidang Alas Maras.

Menurut Onzaidi, presidium terbentuk saat dirinya menjabat anggota DPRD Seluma periode 2009-2014. Dan pembentukan Presidium Kabupaten Talo Alas Maras tahun 2013 yang lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: