Mengungkap Misteri Danau Laut Tinggal: Kekayaan Tersembunyi di Nagari Sungai Aua

Mengungkap Misteri Danau Laut Tinggal: Kekayaan Tersembunyi di Nagari Sungai Aua

Mengungkap Misteri Danau Laut Tinggal: Kekayaan Tersembunyi di Nagari Sungai Aua.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat. Ini Jumlah Penduduk dan Kecamatan Siap Gabung...

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Solok Selatan Pilih Provinsi Puncak Andalas atau Sumatera Tengah



7. Dukungan dari Masyarakat Lokal

Masyarakat setempat juga mendukung upaya untuk menjaga keaslian danau ini. Mereka menghargai warisan alam ini dan berkomitmen untuk menjaga keindahannya untuk generasi mendatang. Keberadaan danau ini bukan hanya kekayaan alam, tetapi juga warisan budaya dan sejarah bagi Nagari Sungai Aua.

8. Memahami Keterbatasan Sumber Daya

Selama perjalanan ke Danau Laut Tinggal, pengunjung juga harus memahami keterbatasan sumber daya air di kawasan ini. Dengan air yang tidak dapat dikonsumsi, menjaga kelestarian lingkungan sangat penting. Para pengunjung diharapkan untuk membawa air bersih mereka sendiri dan mematuhi pedoman keberlanjutan yang diterapkan oleh pihak berwenang setempat.

9. Berbagi Pengalaman

Sebagai salah satu destinasi tersembunyi yang misterius dan memukau, Danau Laut Tinggal layak untuk dijelajahi dan dibagikan. Pengalaman dan penemuan di tempat ini dapat menginspirasi lebih banyak peneliti, petualang, dan pecinta alam untuk menjelajahi keajaiban alam yang masih tersisa di dunia ini.

Pemekaran Kabupaten Pasaman Utara: Perjuangan Menuju Kabupaten Otonomi Baru di Sumbar.

 

BACA JUGA:2 Wisata Eksotis Kabupaten Solok Selatan Daerah Calon Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Sumatera Barat

BACA JUGA:2 Etnis Tinggal di Kabupaten Solok Selatan Daerah Calon Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Sumatera Barat



Meskipun tidak ada pemekaran provinsi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyaksikan beberapa kabupaten melakukan pemekaran wilayah. Salah satu contoh pemekaran yang tengah digalang adalah pemekaran Kabupaten Pasaman Barat, yang akan membentuk Kabupaten Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diberi nama Kabupaten Pasaman Utara.

Pemekaran wilayah ini masih dalam perjuangan yang berlanjut, meskipun moratorium DOB masih berlaku dari Pemerintah Pusat. Kabupaten Pasaman Utara, setelah terbentuk, akan memiliki luas wilayah mencapai 2.2 ribu kilometer persegi. Hal ini setara dengan lebih dari 50 persen luas Kabupaten induknya, yaitu Kabupaten Pasaman Barat, yang memiliki luas mencapai 3.864 kilometer persegi.

Penduduk Kabupaten Pasaman Utara, menurut data BPS tahun 2021, mencapai lebih dari 206 ribu jiwa, yang setara dengan sekitar 45 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Pasaman Barat, yang mencapai lebih dari 436 ribu jiwa.

Pemekaran ini melibatkan enam kecamatan yang siap untuk bergabung dengan Kabupaten Pasaman Utara setelah pemisahan. Keenam kecamatan tersebut adalah Kecamatan Lembah Mlintang dengan lebih dari 51 ribu jiwa, Kecamatan Gunung Tuleh dengan lebih dari 30 ribu jiwa, Kecamatan Sungai Beremas dengan lebih dari 30 ribu jiwa, Kecamatan Parit Koto Balingka dengan lebih dari 30 ribu jiwa, Kecamatan Ratah Batahan dengan lebih dari 30 ribu jiwa, dan Kecamatan Sungai Aur dengan lebih dari 35 ribu jiwa.

 

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Solok Selatan Daerah Calon Provinsi Baru Kaya Emas dan Perak

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Barat 4 Kabupaten Pilih Pisah dan Gabung 2 Calon Provinsi Baru



Rencana lokasi ibukota Kabupaten Pasaman Utara adalah di wilayah Jorong Situak Ujung Gading, Kecamatan Lembah Mlintang. Pemangku adat di sana telah menyiapkan 200 hektar lahan untuk pembangunan Perkantoran Terpadu Kabupaten Pasaman Utara di masa mendatang.

Penduduk asli Kabupaten Pasaman Utara memiliki latar belakang multi-etnis, termasuk suku Minang, suku Melayu Pesisir, suku Jawa, dan suku Mandailing. Selain itu, kelima dari enam kecamatan di Kabupaten Pasaman Utara akan berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kabupaten Pasaman Utara juga telah merintis perkembangan ekonomi dan infrastruktur. Terdapat empat lembaga keuangan, rumah sakit tipe D, dan perguruan tinggi di wilayah ini.

Sekretaris Umum Panitia Definitif Pembentukan Kabupaten Pasaman Utara (PDPKPU), Amin Hadia, sangat berharap mendapat dukungan dari semua pihak agar pembentukan kabupaten baru ini dapat segera terwujud. Kabupaten baru ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.

 

BACA JUGA:Ini Batas Wilayah Kabupaten Solok Selatan Calon Daerah 2 Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Sumatera Barat

BACA JUGA:Usulan 2 Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Sumatera Barat Buat Kabupaten Solok Selatan Bingung



Terlihat bahwa banyak tokoh masyarakat, pejabat, dan mantan pejabat terlibat dalam PDPKPU. Ketua PDPKPU, Drs. Hasbi Sani, adalah seorang tokoh masyarakat. Pembina PDPKPU, Agus Susanto, merupakan anggota DPR RI Fraksi PDIP. Sementara itu, Hj. Emma Yohanna adalah anggota DPD RI, dan Mayjen Purn. Nazri Adlani adalah mantan Wakil Ketua MPR RI. Dukungan dan kerja sama dari para tokoh ini menjadi kunci dalam mewujudkan pemekaran Kabupaten Pasaman Utara. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: