Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Optimalkan Pelayanan Publik Di Daerah
Kendala Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Provinsi Sumatera Selatan: Antara Moratorium dan Potensi Lokal.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
SUMATERA SELATAN, PALPOS.ID - Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Optimalkan Pelayanan Publik Di Daerah.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan atau Pemprov Sumsel tengah merencanakan pemekaran wilayah guna mengoptimalkan pembangunan dan pelayanan publik di berbagai daerah.
Pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta memperluas akses pendidikan dan kesehatan.
Dalam rencana pemekaran tersebut, beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Selatan akan mengalami perubahan wilayah administratif. Berikut adalah detail rencana pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Selatan:
BACA JUGA:Menggali Potensi Provinsi Sumatera Selatan Barat: Kota Lubuklinggau Menjadi Ibukota?
BACA JUGA:Kebakaran Lahan Gambut Masih Belum Padam di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan
1. Banyuasin Tengah:
Kabupaten Banyuasin akan mengalami pemekaran dengan pembentukan Banyuasin Tengah, mencakup daerah Tanjung Lago, Talang Kelapa, Tanjung Lago, Sumber Marga Telang, Muara Telang, Banyuasin II, dan Karang Agung Ilir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: