Bravo Tim Macan, Berhasil Ungkap dan Tangkap Pelaku Pembunuhan Nenek yang Ditemukan Masih Mengenakan Mukena
Kapolres merelese ungkap kasus Pembunuhan di Jalan Kedurang Kelurahan Ceremeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur, Kita Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Kamis 16 November 2023, sekitar pukul 16.00 WIB.-Foto Maryati-
LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Hanya dalam waktu 1x24 jam, kasus pembunuhan Hj Ayuning (65), warga Jalan Kedurang Kelurahan Cereme, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berhasil diungkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau.
Tersangka pembunuhan ternyata pekerja dari suami korban sendiri yakni Doni Ramadon (23),warga Jalan Puskesmas Taba Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau.
Tersangka berhasil diringkus di kediaman mertuanya di Lorong Selero RT 01 No. 164 Kel. Cereme Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau, Kamis sekitar pukul 13.00 WIB.
BACA JUGA:Pimpinan Dewan Dan Mantan Kepala Kesbangpol Ogan Ilir Bersaksi Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha, didampingi Wakapolres Kompol Asep S, Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, dan jajarannya, menjelaskan kronologis hingga terungkapnya kasus tersebut.
Menurut Kapolres kejadian berawal dari Rabu 15 November 2023, sekitar pukul 12.30 WIB korban Hj Ayumi ditemukan Dinda (Cucu korban) dalam kondisi bersimbah darah di kamar dalam rumahnya, di Jalan Kedurang.
Lalu saksi Dinda menghubungi pamannya Rian (anak korban) dan sepupunya M Aditya beserta kakeknya H Dasa'ad (suami korban).
BACA JUGA:Lakukan Penipuan, Warga Muara Enim Diciduk Polisi
Para saksi dibantu warga kemudian langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit (RS) dr Sobirin di Jalan Yos Sudarso Lubuklinggau.
Setiba di RS korban dinyatakan Tim Medis sudah meninggal dunia. "Korbanengakami luka tusuk di leher dan luka di tangannya," ujar Indra.
Kejadian itu kemudian dilaporkan keluarga korban melalui ketua RT setempat menghubungi Polres Lubuklinggau.
BACA JUGA:Iritnya Kebangetan, 40 km Hanya 1 Liter BBM , Kymco Filly 50 Meluncur dengan Bergaya Retro Klasik
"Menerima laporan tersebut Tim Reskrim di bantu Intel dan jajaran Polsek Lubuklinggau Timur, melakukan penyelidikan," ujarnya.
Dari penyelidikan di lokasi, tim di lapangan menemukan Barang Bukti (BB) berupa CCTV warga yang berjarak sekitar 300 M dari rumah korban.
"Di rumah korban tidak ada CCTV, tetapi di rumah tetangga korban mang agak jauh dari rumah korban, tetapi kita berhasil melihat pelaku keluar dari gang usai pelaku melakukan aksinya," ujar Indra.
BACA JUGA: Diduga Sakit Hati, Habisi Teman Kerja, Ini Pelaku dan Kronologisnya
Dari petunjuk CCTV dan keterangan para saksi, termasuk cucu dan suami korban, Tim Macan dipimpin langsung Kasat Reskirm AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Jemmy Amin Gumael, berhasil menemukan petunjuk tentang siapa pelaku.
"Ternyata pelakunya ini adalah DA yang merupakan buruh yang bekerja pada suami korban sendiri," jelasnya.
Tersangka sendiri berhasil diamankan di rumah mertuanya. "Saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya membunuh tersangka" jelas Indra.
BACA JUGA:Timbun DAS, Pemkab Ogan Ilir Panggil Pelaku, Ini Aturan yang Dilanggar
Akibat perbuatannya itu, ditegaskan Indra tersangka terancam hukuman mati.
"Saat ini tersangka dan sejumlah barang bukti termasuk CCTV, pakaian pelaku saat melakukan pembunuhan dan juga pisau yang digunakan sudah berhasil kita amankan," pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: