Ngaku Polisi, Begal Lintas Kabupaten Tersungkur Ditembak Tim Gurita Polres Prabumulih

Ngaku Polisi, Begal Lintas Kabupaten Tersungkur Ditembak Tim Gurita Polres Prabumulih

Ngaku Polisi, Begal Lintas Kabupaten Tersungkur Ditembak Tim Gurita Polres Prabumulih--

PRABUMULIH,PALPOS.ID - Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Mas Suprayitno STRK dan Kanit Pidum Aiptu Sucipto SH, berhasil meringkus pelaku begal lintas kabupaten/kota yang selalu membawa senjata api (senpi) kala beraksi di Kota Prabumulih.

Pelaku dimaksud, Carlis (27) warga Simpang Rajo Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Warga Kabupaten Pali tersebut ditangkap, dikediamannya, Rabu (16/11) sekitar pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA:Pj Walikota Prabumulih Tunjuk Asisten 3 Sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan

Dalam penangkapan tersebut, pelaku begal ini terpaksa ditembak betis kaki kanannya lantaran mencoba melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dari sergapan petugas.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasi Humas, Iptu B Sijabat ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) lintas kabupaten kota yang kerap beraksi di Prabumulih.

“Pelaku berinisial CR warga Kabupaten Pali, dalam penangkapan pelaku diberikan tindakan tegas terukur karena mencoba melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri,” ungkap Kasi Humas Polres Prabumulih.

BACA JUGA:Pasca Keracunan Massal, KBM SDIT Islahul Ummah Kembali Normal

Dikatakan Kasi Humas, selain menangkap pelaku tim opsnal Satreskrim Polres Prabumulih juga menyita barang bukti berupa 1 unit HP realmi C17 warna hijau daun.

“Juga diamankan baju dan celana yang dikenakan pelaku saat menjalankan aksinya,” kata Kasi Humas.

Lebih lanjut Kasi Humas menegaskan, karena perbuatan itu warga Kabupaten Pali tersebut dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas).

BACA JUGA:Catat ! Ini Jadwal CAT Seleksi PPPK Prabumulih

“Ancaman hukumannya 7 tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Sementara itu, informasi dihimpun menyebutkan berdasarkan catatan di kepolisian tersangka Carlis tercatat telah 2 kali melakukan aksi kejahatan diwilayah hukum Polres Prabumulih.

Aksi kejahatan pertama dilakukannya pada Senin 2 Oktober 2023 di Taman Kota Prabujaya.

BACA JUGA:Ratusan Alat Peraga Kampanye Caleg Dicopot Paksa Bawaslu Prabumulih

Malam itu sekitar pukul 20.30 WIB, Carlis menodongkan senjata api kepada sepasang sejoli yang tengah memadu kasih di taman kota tersebut.

Dalam aksinya, warga Simpang Rajo Pali ini mengaku polisi. Saat itu pelaku membawa kedua sejoli tersebut ke arah TPA Sungai Medang yang suasananya sepi.

Setibanya ditempat tersebut, pelaku mengambil HP ke dua korban dan selanjutnya menyuruh korban PS (16) pulang untuk mengambil uang tebusan.

BACA JUGA:Pj Walikota Prabumulih Tegaskan Dukung Wacana Pengangkatan Honorer Tanpa Tes

Sementara teman wanita PS berisinial PP (17) ditahan oleh pelaku. Namun setelah PS pergi, pelaku justru kabur meninggalkan korban PP seorang diri.

Kemudian aksi kedua yang dilakukan Carlis yakni pada Selasa 3 Oktober 2023 sekitar pukul 12.00 WIB, di kawasan TPA Sungai Medang Kelurahan Prabujaya, Kali ini giliran seorang ibu rumah tangga yang tengah melintas dikawasan tersebut yang menjadi sasarannya.

Dimana saat korban melintas, carlis yang semula bersembunyi disemak-semak langsung keluar dan menodongkan senjata api miliknya.

BACA JUGA:Iritnya Kebangetan, 40 km Hanya 1 Liter BBM , Kymco Filly 50 Meluncur dengan Bergaya Retro Klasik

Selanjutnya, dengan leluasa pelaku merampas motor Beat BG 3693 DAD milik korban. Setelah berhasil, pelaku langsung melarikan diri di jalanan yang sepi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: