Polda Sumsel Tegaskan Oknum Anggota Muratara Akan Diproses Sesuai Prosedur

Polda Sumsel Tegaskan  Oknum Anggota Muratara Akan Diproses Sesuai Prosedur

Wadirlantas Polda Sumsel, AKBP Sigit Adi Wuryanto.-Foto : ANTARA-

Informasi yang diterima kejadian Berawal ketika oknum anggota Polres Muratara ini hendak berangkat dinas dengan mengemudi Mobil Honda Jazz dari arah Simpang RCA Kota Lubuklinggau menuju ke Polres Muratara.

Sementara kedua korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio MG 5362 HAA melaju dari arah Petanang yang dikendarai Reffi berboncengan dengan Okta Raditya.

BACA JUGA:Jadi Korban Tabrak Lari, Tukang Pijat di OKU Meninggal Dunia

BACA JUGA:Mantan Dirut PT SCM Dijebloskan Dalam Penjara

Setiba di lokasi, mobil yang dikemudikan oknum anggota tersebut diduga menabrak motor yang datang dari arah berlawanan. 

Akibatnya Reffi meninggal di lokasi sedangkan Okta mengalami luka-luka.

Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) AR Bunda Lubuklinggau, dan hingga saat ini masih menjalankan rawat Inap

Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara motor yang bernama Reffi meninggal dunia di RS Lubuklinggau. Rekannya  bernama Sahril Okta mengalami luka robek di kaki kanan dan luka lecet ditangan dan di rawat di RS AR Bunda. 

BACA JUGA:Bacok Sopir Truk Batubara, Pelaku Pungli di OKU Dijebloskan Ke Penjara

BACA JUGA:Gunakan Tangki Modifikasi, Berulang Kali Antri Solar

Sedangkan oknum anggota Murata dalam kondisi sehat dan tidak mengalami luka. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: