Penghentian Rekrutmen Tenaga Honorer Menguatkan Sistem Meritokrasi dalam Birokrasi

Penghentian Rekrutmen Tenaga Honorer Menguatkan Sistem Meritokrasi dalam Birokrasi

Dr Tarech Rasyid MSi f ist--

BACA JUGA:Lestarikan Alam, Kodim 0418-Pemkot Palembang Tanam Ratusan Pohon di TPKS

Ia menyatakan bahwa sekarang, pejabat di tingkat pusat dan daerah dilarang mengangkat tenaga honorer, kecuali mereka yang masuk dalam kategori ASN.

Ini, menurutnya, dapat memperkuat sistem meritokrasi, menghasilkan ASN yang profesional, bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Dalam menghadapi implementasi sistem meritokrasi, Tarech Rasyid menyoroti pentingnya lembaga pengawas.

BACA JUGA:Palembang Siaga Banjir, Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Instruksikan Camat dan OPD Turun ke Lapangan

BACA JUGA:400 Lampu Jalan di Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang Diperbaiki

Dia menegaskan bahwa Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menjadi lembaga yang sangat penting untuk mengawasi implementasi sistem meritokrasi di birokrasi. 

"Melalui peran KASN, diharapkan munculnya sumber daya manusia yang berkualitas, kompeten, dan memiliki kinerja kelas dunia, " tukas Tarech. *** 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: