KUA Akan Layani Urusan Semua Agama, Akademisi : Pahami Aturan dan Profesional

 KUA Akan Layani Urusan Semua Agama,  Akademisi : Pahami Aturan dan Profesional

Madi Apriadi--

METROPOLIS, PALPOS.ID -  Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan membuat kebijakan yakni transformasi. Dimana  Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi pusat layanan keagamaan lintas agama. 

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam yang bertajuk "Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan", belum lama ini.

Menag Yaqut menjelaskan bahwa KUA tidak hanya akan melayani umat Islam, tetapi juga akan menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama.

BACA JUGA:Sumsel Punya 49 Warisan Budaya Tak Benda, Indeks Pembangunan Kebudayaan Rendah

BACA JUGA:Perjalanan Spiritual di Tanah Palembang: Mengungkap Makna di Balik Pemakaman Kambang Koci

"KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ujar Menag Yaqut.

Dengan langkah ini, diharapkan data pernikahan dan perceraian dari berbagai agama dapat terintegrasi dengan baik.

Kebijakan Menag tersebut ditanggapi sejumlah pihak yang salah satunya dari Akademisi di UIN Raden Fattah Palembang, Madi Apriadi.

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Perkuat Layanan Digital untuk Pengalaman Perbankan yang Lebih Baik

BACA JUGA:Tahun 2024 Palembang Siapkan 125 Even Wisata, Targetkan 2,5 Juta Wisatawan

Menurutnya, langkah ini seharusnya disambut baik, namun perlu dilakukan pembicaraan dengan representasi dari berbagai agama sebelum pelaksanaan.

"Mengurusi dan mengakomodir kepentingan semua agama di Indonesia memang sudah menjadi tugas Kemenag. Namun, perlu dipahami bahwa setiap agama memiliki aturan masing-masing terkait pernikahan dan pencatatan," ungkap Madi Apriadi.

Dia menekankan pentingnya adanya kamar-kamar khusus untuk setiap agama di KUA.

BACA JUGA:Peringati HPSN 2024, Pusri Berhasil Kumpulkan 2,22 Ton Sampah di Area Sungai Musi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: