Kemenkumham Sumsel Dorong Pengajuan Paten Cangkang Sawit sebagai Energi Terbarukan

 Kemenkumham Sumsel Dorong Pengajuan Paten Cangkang Sawit sebagai Energi Terbarukan

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, terus menekankan pentingnya inovasi sebagai pendorong kemajuan di wilayah tersebut.

Dalam upayanya untuk mewujudkan hal ini, pada Selasa (26/3), Dr. Ilham Djaya melakukan koordinasi dengan Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI.

Dalam pertemuan tersebut, Dr. Ilham Djaya mengungkapkan bahwa telah diajukan permohonan paten sederhana terkait inovasi baru yang berasal dari Sumatera Selatan.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Inkubasi Perseroan Perorangan

BACA JUGA: di Akhir Triwulan I, Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev Capain Kinerja Dua Lapas Ini

Namun, disayangkan, permohonan tersebut mengalami penarikan kembali oleh Pemeriksa Paten DJKI karena data dukung yang disampaikan tidak lengkap.

Ini menjadi titik fokus dalam koordinasi tersebut, di mana Dr. Ilham Djaya memohon kepada Direktur Paten untuk melakukan peninjauan kembali atas permohonan paten tersebut.

Upaya ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan pemohon untuk segera melengkapi data dukungnya.

BACA JUGA: Kunjungan Rutan Baturaja, Kadivmin Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev Kinerja Adminitrasi

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Dampingi Pendaftaran Jeruk Gerga Sebagai Indikasi Geografi Pagar Alam

Inovasi yang dimaksud adalah hasil pemikiran dari Yulifa Handayani, seorang pegiat UMKM di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Inovasi tersebut merupakan bioenergi berupa briket cangkang sawit yang menggunakan bahan perekat alami dalam proses pembuatannya.

Tujuannya adalah untuk menggantikan penggunaan bahan bakar fosil seperti minyak bumi dan batu bara dalam berbagai kebutuhan, seperti memasak, memanaskan ruangan, dan proses industri.

BACA JUGA: Berbagi Berkah Kemenkumham Sumsel Bagikan Ratusan Takjil

BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Sambangi Pemkab OKU, Ini yang Dibahas

Dr. Ilham Djaya menjelaskan bahwa penerimaan paten ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi perkembangan hidup manusia serta akan menjadi pendorong kemandirian ilmu pengetahuan dan teknologi nasional. Inovasi ini memiliki nilai kalor yang tinggi dan dibuat menggunakan teknologi ekstrusi dan karbonisasi.

Teknologi ekstrusi yang digunakan menghasilkan briket (woodlog) tanpa menggunakan bahan perekat, sementara teknologi karbonisasi menghasilkan produk briket arang yang tidak berasap dan tidak berbau ketika dibakar serta memiliki densitas yang tinggi.

Ini adalah langkah besar dalam mendukung keberlanjutan lingkungan, karena mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mengoptimalkan pemanfaatan limbah pertanian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: